Islam's "flavor is unmistakable on whatever it touched."
— Gustave von Grunebaum
Al-Qur'an melarang umat Islam untuk makan, minum, merokok, atau berhubungan seksual pada siang hari selama Ramadan. Tetapi Al-Qur'an tidak mengatakan apa-apa tentang berbagai aspek Ramadan abad kedua puluh satu. Seperti persoalan jam kantor yang dipersingkat, pesta sepanjang malam, kue-kue untuk liburan, program televisi khusus, liburan di negara-negara yang tidak menerapkan aturan yang ketat atau melarikan diri ke kawasan beriklim yang lebih dingin dengan jam siang hari yang lebih pendek. Al-Qur'an bahkan tidak tahu banyak tentang "dampak Ramadan yang remeh-temeh" (Ramadhan effect on retail) pada kesehatan manusia. Puasa, catat Ketua Emirates Diabetes Society, menyebabkan umat Muslim saleh tidak banyak berolahraga sehingga malam hari raya berarti mereka "cenderung makan berlebih saat buka puasa." Biasanya mengonsumsi "makanan berlemak dan berat yang tinggi kalori." Enam puluh persen responden dalam sebuah survei di Arab Saudi melaporkan orang bertambah gemuk pasca-Ramadhan.
Ramadan ironisnya adalah bulan puasa sekaligus kelebihan makan. Di sini, lebih dari 1000 penduduk lingkungan Matariya, Kairo, Mesir yang berbuka puasa bersama, 31 Mai 2018. |
Tidak satupun dari kebiasaan modern itu merupakan kewajiban relijius, tetapi semuanya secara logis mengikuti aturan-aturan Islam. Bersama-sama, kebiasaan-kebiasaan itu membentuk pengalaman hidup selama Ramadan. Seperti diperlihatkan oleh contoh itu, Islam cenderung dilihat berdasarkan teks dan persepsinya yang jauh lebih luas. Perpaduan dari tradisi dan inovasi. Secara keseluruhan, mereka membentuk peradaban Islam.
Islamisasi (Islamicate)
Selama era 1960-an, sejarahwan Marshall G.S. Hodgson menggunakan istilah Islamicate untuk menjelaskan fenomena yang lebih luas. Seperti dia rumuskan, Islamicate merujuk;
tidak secara langsung kepada Islam itu sendiri, tetapi kepada kerumitan sosial dan budaya yang secara historis berkaitan dengan Islam dan Muslim baik di kalangan Muslim sendiri bahkan ketika ditemukan di kalangan non-Muslim.
Dia menjadikan "Islam – Islamisasi" (Islam-Islamicate) sebagai model dengan memasangkannya dengan Italia – Italianisasi (Italian – Italianate). Konsep ini sangat membantu untuk memahami dampak halus Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Islamisasi adat-istiadat setempat sebagai milik Islam (Islamicate customs) punya tiga sumber utama: Al-Qur'an dan Hadits (perkataan dan tindakan Nabi Muhammad), yang memberikan perintah (injuctions) umum. Seperti soal bagaimana memberikan sedekah atau menganggap anjing sebagai sesuatu yang najis. Soal "pagar" (ihtiyat) yang mengurangi kemungkinan orang melakukan pelanggaran yang tidak disengaja dengan menambahkan penjelasan sekunder. Misalnya, soal burqa (pakaian yang menutupi seluruh tubuh pemakainya) dengan menggunakan Al-Qur'an ayat (24.31) yang bermakna ambigu tentang sopan-santun pada wanita dan untuk lebih amannya mengubah wanita menjadi tenda bergerak. Akhirnya, mentalitas umum dapat menjadi praktik yang standar. Al-Qur'an memperingatkan soal superioritas Muslim atas non-Muslim disamarkan (encoded) dalam status dzimmi, status kewarganegaraan kelas dua yang tersedia bagi orang Yahudi dan Kristen yang mengakui pemerintahan Muslim.
Islamisasi adat-istiadat menggabungkan hukum Islam yang abstrak (Syariah) dengan praktik Muslim yang sebenarnya. Dengan kata lain, persyaratan formal agama hanya menjadi landasan sempit bagi struktur adat yang jauh lebih luas yang memperluas perintah Islam, yang merentangkannya dengan cara yang tak terduga, tak terencana, dan terkadang mengejutkan.
Dengan demikian, ziarah tahunan ke Mekah, atau naik haji Islam berubah menjadi tempat pertemuan unik yang berfungsi sebagai titik perpindahan (transfer point) bagi umat Islam. Bisa jadi perpindahan ide, seperti yang terjadi pada abad kedelapan belas, ketika pandangan para penganut Islam radikal menyebar melalui Mekah ke Maroko, Afrika Barat, Libya, barat laut India, Bengal, Indonesia dan Cina. Bisa jadi berupa perdagangan barang mewah seperti gading atau tanaman seperti karet dan beras. Terakhir, bisa berupa perpindahan penyakit, seperti meningokokus (baca: yang berkaitan dengan radang otak), peradangan kulit (pyoderma), diare yang mudah menular, infeksi saluran pernafasan dan polio.
Banyak perubahan terjadi pada urusan haji tahunan. |
Al-Qur'an juga melarang representasi artistik (artistic representations) tubuh manusia. Pelarangan itu berdampak pada perkembangan motif artistik berbasis desain bunga dan tanaman (vegetal), geometri serta tulisan Arab. Hasilnya adalah seni bergaya khas yang mudah dikenali. Cobalah, secara santai, buka buku-buku yang memperlihatkan harta karun artistik dari seluruh dunia, urai sejarawan George Marçais. Dan di sana, orang akan secara intuitif melihat bahwa artefak buatan kaum Muslim, seperti panel dinding dari Spanyol, Al-Qur'an bergambar dari Mesir atau mangkuk tembaga berukir dari Iran, memiliki ciri-ciri yang umum: "Meski tidak mampu mengidentifikasi di negara mana barang-barang artistik ini dibuat, dalam sewaktu sesaat pun Anda bahkan tidak bakal menghubungkan barang-barang itu dengan tempat lain selain dengan dunia Muslim."
Alkohol dikonsumsi di seluruh dunia untuk merayakan, menghibur, atau untuk melepaskan diri dari persoalan. Tetapi umat Islam, karena dilarang oleh Islam, beralih kepada gula yang tidak memabukkan. Konsumsi gula di kalangan umat Islam karena itu secara historis cenderung tinggi. Seperti yang ditunjukkan Josie Delap,
Jika tidak dapat mereguk alkohol di Dubai, Anda bisa mengunjungi bar milkshake / susu kocok sambil menikmati kegembiraan dengan minuman es krim cokelat. Seusai makan malam, sajian teh manis menggantikan minuman beralkohol. Kedai jus dan tebu juga menggantikan pub dan bar di berbagai sudut jalan.
Gula bahkan menjadi bagian integral festival keagamaan: "Ramadan menghadirkan pesta malam di mana permen memainkan peran penting. Di Turki, Idul Fitri, hari raya untuk merayakan akhir Ramadan, dikenal sebagai Şeker Bayrami, hari raya manisan."
Larangan makan daging babi itu bersifat ritual dan Islami, tetapi konsekuensinya bersifat geografis dan Islami. Tidak mengkonsumsi daging babi menyebabkan babi menghilang. Ahli geografi Xavier de Planhol karena itu menjelaskan bahwa, membuka "kawasan hutan untuk domba dan kambing dan dengan demikian secara tidak langsung membawa bencana perusakan hutan. Ini menjadi salah satu alasan dasar jarangnya lanskap terutama jelas di distrik Mediterania negara-negara Islam." Atau, seperti yang diamati oleh presiden pertama Israel, Chaim Weizmann, "Orang Arab sering disebut putra padang pasir. Lebih tepat disebut ayahnya padang pasir." Ketika melihat kawasan Mediterania, sekitar Marsala di Sisilia barat menerima rata-rata 17,7 inci curah hujan setiap tahun tetapi jelas lebih hijau daripada wilayah terdekat di sekitar Tunis, dengan rata-rata 20 inci setahun. Perhatikan evolusi dari perintah diet Al-Qur'an hingga terjadinya gurun. Perintah Al-Qur'an tidak dimaksudkan untuk menyebabkan kerusakan ekologis, tetapi memang terjadi.
Di luar pengaruh-pengaruh ini yang agak acak, Islamisasi praktek-praktek itu berdampak banyak sehingga menghalangi kaum Muslim untuk menjadi modern. Praktek-praktek itu mempengaruhi tiga bentuk hubungan; hubungan-hubungan persoalan, hubungan di dalam kalangan umat Muslim dan hubungan kaum Muslim dengan non-Muslim.
Relasi Personal
Aturan Islam banyak berbicara tentang hubungan laki-laki-perempuan. Pola Islamisasi kemudian meluas hingga sebagian besar aspek kehidupan keluarga.
Teks-teks Islam mengasumsikan bahwa perempuan itu sama atau lebih menikmati hubungan seksual dibandingkan pria. Dengan demikian, Islam menggambarkan hasrat seksual perempuan mengubah wanita menjadi predator yang menjadikan laki-laki sebagai mangsa. Dugaan nafsu perempuan ini menjadi kekuatan yang kuat sehingga terjadinya kekacauan karena memberikan kepada perempuan kekuasaan atas laki-laki yang menyaingi Tuhan. Dengan demikian, seksualitas perempuan mengancam tatanan sosial, sehingga mendorong adanya upaya yan besar untuk menekannya. Adanya keharusan untuk menekan seksualitas perempuan menjelaskan serangkaian kebiasaan Islam yang dirancang untuk memisahkan sekaligus meminimalisasi kontak antara jenis kelamin: menutup wajah dan tubuh perempuan; memingit perempuan di tempat tinggal mereka (harem); membuat pemisahan sosial, seperti di lift atau restoran dan hubungan suami-istri yang relatif lemah dibandingkan dengan kuatnya ikatan ibu-anak.
Ada dua aspek dalam upaya memerangi hasrat perempuan yang patut mendapat perhatian khusus. Pertama, sunat perempuan (female genital mutilation---FGM). Sunat ini paling langsung menekan seksualitas perempuan dengan membuat hubungan seksual menjadi menyakitkan. Selain pengecualian sepele di Amerika Latin, sunat perempuan hanya terjadi di kalangan Muslim dan tetangga non-Muslim mereka seperti para pengenut Kristen Koptik (baca: mayoritas berada di Mesir, pent.) Dulunya sunat perempuan terbatas di tempat-tempat seperti Somalia, Irak, dan India. Namun kini ia meluas hingga negara-negara Barat, misalnya hingga Swedia, Kerajaan Inggris dan Michigan (AS).
Panahan bisa saja menjadi satu-satunya olahrga yang tersedia bagi pemakai niqab. |
Kedua, beberapa wanita Muslim mengenakan pakaian yang sepenuhnya menutup kepala dan tubuh (niqab dan burqa) agar sepenuhnya memisahkan mereka dari para pria, menimbulkan persoalan kesehatan bagi mereka dan bagi anak-anak mereka yang baru lahir. Pakaian yang mereka kenakan menyulitkan mereka untuk berolahraga, membuat mereka semakin kegemukan. Kurangnya cahaya matahari yang diterima berdampak pada defisiensi Vitamin D yang bisa menyebabkan kaki melengkung dan pergelangan tangan dan kaki menebal, rasa sakit pada otot dan tulang, retaknya tulang panggul saat melahirkan, dementia, penyakit Inggris (rickets), kelainan tulang penyebab tulang menjadi lunak (osteomalacia) dan barangkali berbagai gangguan ganda pada syaraf otak, mata dan tulang belakang (multiple sclerosis). Juga memunculkan ruam-ruam pada tubuh, sakit kepala dan penyakit pernapasan yang kadang kala menyebabkan atau bahkan merasa tercekik (strangulation). Bayi menderita tertekan anggota tubuhnya tidak bisa berkembang baik dan otot serta tulang-tulangnya lemah.
Poligini itu Islami, tetapi implikasinya Islamisasi. Para istri yang khawatir bahwa suami mereka bakal menikah wanita lain menderita kecemasan permanen. Suami, sebaliknya mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pernikahan. Poligini juga mengarah pada apa yang disebut sebagai kelebihan jumlah para lelaki (excess men). Laki-laki tetap tidak menikah karena perempuan terlibat dalam perkawinan poligami. (Pembunuhan bayi perempuan dengan demikian lebih jauh mendistorsi keseimbangan gender, baik dengan membunuh bayi yang baru lahir secara kasar di masa lalu atau dengan tes ultrasound dan aborsi pada masa kini.) Kelebihan jumlah laki-laki itu mengarah pada meningkatnya kriminalitas dan kekerasan sementara para penguasa yang bersemangat ingin membuang populasi yang gelisah ini lebih cenderung mengobarkan perang.
Sistem perwalian laki-laki (wilayat ar-rijal) memberikan wewenang kepada kerabat dekat laki-laki (kakek, ayah, saudara laki-laki, suami, sepupu laki-laki, anak laki-laki, bahkan cucu laki-laki) untuk mengambil keputusan penting dalam hidup seorang perempuan, seperti dalam soal meninggalkan rumah, memperoleh pendidikan, mendapatkan perawatan medis, bepergian, bekerja, dan menikah. Dalam semangat ini, beberapa pernikahan kaum Muslim tradisional bisa berlangsung antara dua pria. Antara mempelai pria dan wali mempelai wanita. Meskipun hanya Pemerintah Saudi yang memberlakukan perwalian sebagai struktur hukum, islamisasi lembaga ini dapat ditemukan secara pribadi di banyak masyarakat Muslim di mana ia tidak hanya merendahkan perempuan tetapi juga mengundang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Al-Qur'an memang memberikan sanksi (4:22-24, 33:50) tetapi tidak menganjurkan pernikahan sepupu pertama. Adat istiadat suku dan praktik sejarah kemudian membuat praktik ini tersebar luas di kalangan masyarakat Muslim karena ia mempertahankan kehormatan, kesuburan, dan sumber keuangan anak perempuan dalam keluarga. Selama lebih dari lima generasi, konsekuensi genetik dari perkawinan semacam itu ditemukan sangat berbahaya. Ia menyebabkan kinerja kognitif seseorang menjadi kurang baik dan berbagai gangguan seperti talasemia, anemia sel sabit (sickle cell anemia), atrofi otot tulang belakang, diabetes, tuli, bisu dan autisme. Untuk mengutip satu statistik, etnis Pakistan di Kerajaan Inggris menyumbang 3 persen dari kelahiran tetapi 30 persen dari anak-anak menderita berbagai penyakit genetik.
Doktrin Islam sama sekali tidak menjatuhkan sanksi atas pembunuhan demi kehormatan (honor killings), yang didefinisikan sebagai pembunuhan oleh keluarga (family killing) (biasanya dialami para wanita muda tetapi terkadang wanita atau pria yang lebih tua) untuk membersihkan noda publik yang dirasakan pada reputasi keluarga. Praktek ini muncul akibat sangat besarnya perhatian terhadap persoalan keperawanan dan pembatasan perilaku seksual yang ketat, berpadu dengan tekanan yang tinggi pada kehormatan keluarga. Hasilnya adalah epidemi pembunuhan, yang kini juga terjadi di Barat. Selain kejahatan yang sebenarnya, ketakutan akan hukuman ini menimbulkan kerugian psikologis yang sangat besar pada para wanita Muslim.
Akhirnya, ada persoalan lain, yang tidak berkaitan dengan hubungan laki-laki-perempuan. Soal anak yatim. Anak yatim punya status dalam hukum Islam (disebut kafala). Sebutan itu berasal dari sebuah kejadian dalam hidup Nabi Muhammad (ia menikahi mantan istri anak angkatnya). Kafala melarang anak yatim menjadi bagian dari keluarga angkatnya. Meski tidak dimaksudkan mengarah kepada sebuah status sosial yang lebih rendah, inilah ini akibatnya. Yaitu bahwa hingga kini, kaum yatim Muslim tetap saja diperlakukan secara diskriminatif, bahkan oleh kaum Muslim yang berdiam di Barat.
Relasi Antara Kaum Muslim
Islam membangun ekspektasi tinggi yang tidak realistis terhadap para penguasa (misalnya dengan mengizinkan mereka menetapkan pajak hanya dengan tarif yang sangat rendah), yang nyaris senantiasa menyebabkan para penguasa melanggar Hukum Syariah. Sebagai tanggapan, rakyat Muslim menolak penguasa mereka dan berusaha menghindari diri untuk tidak bekerja bagi mereka. Pada masa pramodern, rasa enggan ini memunculkan krisis personel yang mendorong penguasa Muslim untuk mencari staf administrasi dan militer dari luar perbatasan kekuasaan mereka. Metode pilihan mereka adalah dengan secara sistematis mencari, melatih dan mengerahkan budak yang datang dari tempat-tempat seperti Afrika, Kaukasus dan Balkan. Memang, pegawai dan tentara yang mau merendahkan diri ini menjadi andalan Islamisasi pengelolaan negara. Mulai dari Spanyol hingga Bengal pada milenium 800-1800 M. Keengganan historis ini berlanjut, seperti dimanifestasikan oleh demonstrasi anti-pemerintah baru-baru ini di negara-negara mayoritas Muslim.
Pasukan infantri pengawal Sultan Kekaisaran Utsmaniyah menjadi korps tentara budak paling langgeng sekaligus paling penting. |
Islam tidak menawarkan aturan untuk transisi damai atau pedoman suksesi. Sampai hari ini misalnya, kaum Muslim Sunni dan Syiah masih memperdebatkan penerus sah Nabi Muhammad. Dengan demikian kembali berulangnya suksesi dinasti pun semakin meningkatkan ketidakstabilan politik yang sudah dijadikan bagian dari Islam (Islamicate). Pada masa pramodern, tidak adanya sistem seperti hak anak sulung memunculkan kenyataan aneh ketika para budak Mamluk menggantikan tuan mereka sebagai penguasa di Mesir kemudian melembagakan pembunuhan saudara keluarga bangsawan Kekaisaran Utsmaniyah. Pada zaman modern, kurangnya demokrasi menyebabkan Suriah pernah mempunyai empat presiden dalam setahun (1949), silsilah keluarga penguasa Arab Saudi menjadi kacau dan para diktator Arab berupaya mengangkat anak mereka sebagai pengganti mereka.
Suriah mengalami empat presiden pada 1949. |
Aturan Islam mencerminkan asal-usulnya dalam lingkungan kesukuan dan betapapun jauhnya Arab abad ketujuh dari megalopolis seperti Kairo atau Istanbul masa kini, perintah-perintah yang berbau kesukuan tetap menjadi kekuatan yang kuat. Islamisasi kaidah kesukuan berbasis solidaritas keluarga dan klan dapat dirangkum dengan sebuah pepatah yang buruk (retroragade adage), "Saya melawan saudara saya. Saya dan saudara-saudara saya melawan sepupu saya. Saya, saudara-saudara saya dan sepupu saya melawan dunia." Atau, dalam rumusan Osama bin Laden, "Ketika orang melihat kuda yang kuat dan kuda yang lemah, maka secara alami mereka akan menyukai kuda yang kuat." Mentalitas ini bertentangan dengan ide-ide modern tentang individualisme, nilai-nilai yang universal dan supremasi hukum. Ini mengarah pada institusi yang anemia, kinerja ekonomi yang buruk, kelemahan militer, dan tirani.
Pola Islamisasi lainnya
Yang termasuk pola Islamisasi lainnya adalah pembentukan dinasti melalui penaklukan. Bukan karena perubahan internal. Kekuasaan mengarah pada kekayaan. Bukan sebaliknya. Kelemahan pemerintah kota berbarengan dengan regulasi kota yang tidak memadai. Dan undang-undang yang lahir dari keputusan ad hoc, bukan undang-undang formal.
Relasi dengan Kalangan Non-Muslim
Kitab suci Islam mendorong pemahaman tentang superioritas Muslim, penghinaan terhadap iman dan peradaban orang lain dan penolakan terhadap aturan non-Muslim. Di zaman modern, Islamisasi perilaku itu menghalangi kaum Muslim untuk menghentikan praktik pemenggalan kepala dan perbudakan, belajar dari Barat, bergabung dengan sistem ekonomi global atau menghadapi masalah secara realistis.
Al-Qur'an (8:12 dan 47:4) mendukung pemenggalan kepala. Tradisi Islam mencatat Nabi Muhammad memenggal tujuh ratus warga Yahudi dari suku Bani Qurayzah. Dengan demikian dia menetapkan preseden dan model bagi Muslim masa depan. Adat-istiadat yang sudah di-Islam-kan ini memiliki tujuan ganda yaitu untuk menimbulkan ketakutan sekaligus untuk mendapatkan keuntungan politik. Negara-negara besar, termasuk Almoravid, Kekaisaran Utsmaniyah, dan Arab Saudi mengikutinya. Merekamenggunakan bentuk hukuman ini terhadap kaum non-Muslim dan Muslim. Belakangan ini, peristiwa yang paling terkenal adalah, Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) menghidupkan kembali praktik ini.
Islam, seperti kebanyakan peradaban pramodern, mengizinkan perbudakan. Bagaimanapun, pada masa kini, perbudakan tetap menjadi fenomena yang hanya signifikan di kalangan Muslim. Peraturan-peraturan yang bersumberkan Al-Qur'an dan Sunnah yang lama tetap bertahan karena sesuai dengan islamisasi pemahaman tentang superioritas kaum Muslim. Perbudakan menjadi persoalan begitu sentral dalam institusi Islam sehingga seorang tokoh arus utama relijius Arab Saudi mengklaim bahwa menolak perbudakan sama dengan murtad dari Islam. Sebuah survei menemukan bahwa perbudakan memang ada di delapan negara mayoritas Muslim, Negara Islam (ISIS), dan dalam bentuk yang lebih halus ada di tempat-tempat lain. Perbudakan akhir-akhir ini muncul di kalangan Muslim yang berdiam di Barat dengan sering terjadinya skandal yang terkait dengan seorang bangsawan, seorang diplomat, bahkan seorang mahasiswa yang dituduh memiliki budak.
ISIS menghidupkan kembali perbudakan, seperti para wanita dan gadis Yazidi ini. |
Persaingan sengit dan pahit antara kaum Muslim-Kristen dimulai sejak awal mula Islam dan berlanjut selama satu milenium. Pada saat orang-orang Kristen Eropa maju dan menaklukan sebagian besar kawasan mayoritas Muslim antara tahun 1764 dan 1919, kaum Muslim merasa sangat sulit untuk belajar dari mereka. Bangsa Jepang yang jauh dan tertutup tidak mendapatkan cukup banyak "pembelajaran Belanda", tetapi Kekaisaran Utsmaniyah yang di dekatnya menunggu hampir tiga abad sebelum mengizinkan jenis pencetakan yang bisa dipindah-pindah. Kelambanan dan keengganan ini menyebabkan pola Islamisasi umat Islam tertinggal jauh. Sebuah pola yang sangat jelas di manapun kaum Muslim dan non-Muslim yang bertetangga secara bersamaan melakukan kontak dengan Bangsa Eropa, seperti di bekas Yugoslavia, Nigeria, Lebanon, India, Malaysia, dan Indonesia.
Menjalani kehidupan yang sepenuhnya Islami mempersyaratkan Hukum Shariah dijalankan secara penuh. Pada gilirannya kehidupan seperti itu membutuhkan seorang Muslim yang taat sebagai penguasa. Sebaliknya, hidup di bawah pemerintahan non-Muslim memaksa orang untuk beremigrasi atau melakukan perlawanan. Dengan demikian, itulah sebabnya kaum Muslim menjadi orang yang paling suka memberontak ketika non-Muslim yang bertanggung jawab dalam kepemimpinan. Di zaman modern, ini berarti masalah bagi Bangsa Prancis di Aljazair, Italia di Libya, Yunani di Turki, Israel di Jalur Gaza, Inggris di Sudan, Ethiopia di Eritrea, Amerika di Irak, Soviet di Afghanistan, Orang India di Kashmir, orang Burma di Rakhine, orang Thailand di Pattani, orang Cina di Xinjiang, dan orang Filipina di Mindanao. Kemarahan terhadap penakluk asing sering kali menghambat kaum Muslim untuk belajar atau bekerja sama dengan mereka, seperti yang dilambangkan oleh warga Gaza yang menjarah rumah-rumah kaca yang jelas-jelas ditinggalkan Israel supaya bisa mereka manfaatkan.
Doktrin Islam memang memungkinkan non-Muslim yang bersedia menerima pemerintahan Muslim (dzhimmi) mendapatkan semacam otonomi. Kenyataan ini berdampak terhadap lahirnya pola komunitas relijius yang lebih memilih hidup terpisah dalam keluarga dan lingkungan sosial, di tempat tinggal dan tempat kerja, mengikuti aturan hukum mereka sendiri. Pemisahan itu mendorong hubungan antarkomunitas yang saling bermusuhan sehingga justru menghambat perkembangan rasa solidaritas atau identitas nasional. Walau berasal dari ajaran Islam, kebiasaan memisahkan diri untuk menjalani kehidupan Islami, mereka sendiri tetap berdiam di tempat bahkan di berbagai tempat yang tidak lagi diperintah oleh Muslim (misalnya, di Siprus, Lebanon, Israel, dan Tepi Barat).
Ada beragam (combination) kecaman Al-Qur'an terhadap pembayaran bunga pinjaman serta keinginannya untuk menjauh dari non-Muslim mengilhami seorang pemimpin penganut Islam radikal Asia Selatan, Abul A'la Mawdudi, untuk menciptakan ekonomi Islam pada era 1930-an. Inovasi ini mendorong terjadinya korupsi, memperkuat Islamisme dan menghambat integrasi Muslim ke dalam ekonomi internasional, sehingga dikecam sebagai "penipuan yang besar oleh Timur Kuran dari Duke University (AS).
Permusuhan berbasis alkitab terhadap non-Muslim menghasilkan asumsi bahwa non-Muslim juga memusuhi kaum Muslim. Di zaman modern, sikap untuk melihat pihak lain sebagai berbeda senantiasa dalam suasana konflik (mirror-imaging) ini menciptakan suasana yang rentan hingga teori konspirasi. Pandangan itu memiliki banyak konsekuensi praktis. Seperti kasus perang Irak-Iran, kecurigaan bahwa vaksinasi anti-polio menyebabkan anak-anak tidak tumbuh subur—membuat polio nyaris menjadi satu-satunya momok bagi kaum Muslim— dan sikap hati-hati terhadap perawatan anti-COVID-19 buatan Barat.
Pengamatan
Karena semakin akrab dengan Islam, termasuk dengan terminologi dan konsepnya, maka inilah saat yang tepat untuk memperkenalkan neologisme Hodgson dan ide Islamisasi (Islamicate) kepada publik[1] Pengenalan ini membantu orang memahami peradaban Islam, sejarah umat Muslim sekaligus berbagai tantangan masa kini.
Islamisasi adat-istiadat terkadang juga diadopsi oleh tetangga non-Muslim. Wanita Kristen di Pakistan misalnya menutupi kepala mereka, pria Yahudi di Yaman yang menikahi banyak istri, dan contoh-contoh yang disebut di atas tentang para penganut Gereja Koptik yang terlibat dalam sunat perempuan (FGM) dan pola hidup terpisah di beberapa negara. Patriark Melkit Gregory III Laham mengartikulasikan esensi sentimen Islamisasi pada 2005 sebagai berikut:
Kami adalah Gereja Islam. ... Islam adalah lingkungan kami, konteks di mana kami hidup dan dengannya kami secara historis terkait. ... Kami memahami Islam dari dalam. Tatkala mendengar sebuah ayat Alquran, ia bukan sesuatu yang asing bagi saya. Ini ekspresi peradaban tempat saya berasal.
Beberapa adat-istiadat yang mengalami islamisasi itu unik bagi kaum Muslim dan bagi tetangga non-Muslim mereka. Dekorasi arsitektur yang terkenal sebagai muqarnas (berbentuk tapal kuda cekung mirip sarang madu) hanya ditemukan di gedung-gedung yang dibangun untuk umat Islam. Demikian juga, penggunaan budak secara sistematis sebagai tentara dan ketergantungannya pada para perantara hawala untuk mentransfer uang pun khas Muslim. Kitab suci Islam sama sekali tidak menyebutkan ornamen khusus, bentuk perekrutan militer, atau instrumen keuangan. Mereka semua lahir dari perpaduan antara kepekaan Islam dan kebutuhan kaum Muslim.
Berbagai praktik Islamisasi itu tidak statis. Sebaliknya, dia dapat berubah seiring waktu. Perbudakan militer menghilang dua abad yang lalu ketika teori konspirasi dimulai. Sunat perempuan (FGM) untuk pertama kalinya diperangi sementara polio hanya menjadi penyakit khas kaum Muslim dalam abad ini.
Islamisasi adat-istiadat sangat berbahaya bagi kesehatan. Ada penyakit yang beredar selama perjalanan haji, gaya hidup Ramadhan yang pasif, sunat perempuan (FGM), pernikahan antara sepupu dan pakaian yang menutupi seluruh tubuh. Untungnya, semua ini tidak diwajibkan bagi Muslim yang taat.
Kesimpulannya, untuk menjadi modern, umat Muslim tidak sekedar dipersyaratkan untuk membuang ajaran Islam yang sudah ketinggalan zaman (seperti soal poligini, perpajakan yang tidak realistis, jihad kekerasan) tetapi juga atribut keislaman mereka (perkawinan sepupu, aturan berbau suku, sikap yang fanatik terhadap non-Muslim). Islamisasi berbagai praktik membuat jalan ke depan lebih panjang dan lebih sulit daripada yang dirasakan secara umum. Tetapi, jika umat Islam membuang aturan dan praktik bersejarah, jalan itu bisa berhasil dilalui. Pilihannya pun ada.***
Daniel Pipes (DanielPipes.org, @DanielPipes) adalah Presiden Middle East Forum (Forum Timur Tengah). ©2021. All rights reserved.
[1] Saya memberikan banyak perhatian terhadap ide Islamisasi dalam buku-buku yang diterbitkan pada 1981 dan 1983. Tetapi, sekarang ini, untuk berbicara kepada khlayak yang lebih luas, saya tinggalkan istilah itu.
Topik Terkait: Islam, Hukum Islam (Shariah)
receive the latest by email: subscribe to daniel pipes' free mailing list
The above text may be reposted, forwarded, or translated so long as it is presented as an integral whole with complete information about its author, date, place of publication, as well as the original URL.