Hukum Islam sangat menuntut warga Muslim. Sampai sejauh mana mereka memenuhi perintah ini?
Scheherazade S. Rehman dan Hossein Askari dari Universitas Georgetown menjawab pertanyaan ini dalam sebuah artikel yang dipublikasikan pada 2010 berjudul, "Seberapa Islamikah Negara-negara Muslim?" (How Islamic are Islamic Countries?) Dalam tulisan itu, mereka pertama-tama menguraikan ajaran Islami kemudian memperhitungkan seberapa baik masalah itu diterapkan di 208 negara dan kawasan. Mereka menetapkan empat unsur indeks (ekonomi, undang-undang dan pemerintahan, hak-hak asasi manusia dan politik, hubungan international). Mereka kemudian mengkombinasikan semua ini dalam suatu indeks menyeluruh yang mereka namakan IslamicityIndex.
Hasil Ringkasan Terinci Indeks Islamicity (I2)
Sub-kelompok | EI2 | LGI2 | HPI2 | IRI2 | Ranking Menyeluruh I2 |
Semua negara (208) | 104 | 96 | 104 | 75 | 104 |
OECD19 (30) | 24 | 28 | 29 | 37 | 25 |
Pendapatan tinggi20(60) | 60 | 40 | 84 | 40 | 60 |
Pendapatan menengah atas22 (55) | 83 | 84 | 88 | 87 | 85 |
Bukan anggota OECD – Bukan anggota OKI (123) | 111 | 101 | 110 | 89 | 108 |
Teluk Persia (7) | 94 | 104 | 148 | 109 | 112 |
Pendapatan menengah bawah22 (55) | 116 | 124 | 115 | 112 | 122 |
Bukan anggota OECD(178) | 118 | 112 | 116 | 99 | 118 |
OKIC23(56) | 133 | 136 | 130 | 115 | 139 |
Pendapatan rendah24(54) | 170 | 154 | 126 | 107 | 153 |
EI2 singkasan dari Indeks Islamicity untuk Ekonomi; LGI2 singkatan dari Indeks Islamicity untuk Hukum dan Pemerintahan; HPI2 dari Indeks Islamicity untuk Hak-hak asasi manusia dan politik; dan IRI2 untuk IndeksIslamicity untuk Relasi Internasional. Bersama-sama mereka membentuk IndeksIslamicity (I2). |
Barangkali mengejutkan. Sepuluh negara yang berada pada puncak daftar Islamicity sebagai Islami malah nama-nama negara seperti Selandia Baru, Luksemburg, Irlandia, Iceland, Finlandia, Denmark, Kanada, Inggeris Raya, Australia dan Belanda. Sebaliknya yang berada pada sepuluh negara di dasar indeks adalah Mayotte, Tepi Barat dan Gaza, Somalia, Isle of Man, Eritrea, Sudan, Channel Island, Irak, Komoro dan akhirnya Angola. Dengan kata lain dapat dikatakan tidak satu pun dari sepuluh Negara paling "Islami" memiliki mayoritas warga Muslim, Sedang dalam tujuh dari sepuluh Negara yang masuk dasar indeks, setengah atau lebih penduduknya, Muslim.
Selamat datang ke Selandai Baru, negeri yang mengejutkan, paling paling menerapkan ajaran-ajaran Islam. |
Malaysia, negara yang jelas-jelas mayoritas Muslim bertengger pada ranking tertinggi daftar indeks, pada posisi 38 dari atas. Kuwait, pengekspor kaya minyak yang mengagumkan malah berada pada posisi paling tinggi karena sepenuhnya negara mayoritas Muslim berada pada posisi #48. Sedangkan Jordania menduduki rangking tertinggi negara mayoritas Muslim tanpa kekayaan minyak berada pada posisi 77.
Kita ambil 57negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebagai contoh (dengan mengabaikan besaran penduduknya sehingga meski berpenduduk 300,000 jiwa, Maldives diperhitungkan sama dengan Indonesia yang berpenduduk 237 juta jiwa). Ternyata angka agregat ereka 139, atau jelas-jelas di bawah paruhan tanda indeks yang berada pada posisi mencapai 104 (misalnya, berada di tengah-tengah dari 208 negara yang disurvei). Dengan kata lain, menurut penelitian ini, dunia secara keseluruhan bagaimanapun lebih mematuhi perintah Islam daripada Negara-negara mayoritas Muslim.
Karena alasan teknis dan statistik (technical and statistical reasons) dan sebagian lagi karena survei itu diterbitkan pada 2010 sebelum Perdana Menteri Turki berubah "nakal" dan sebelum pergolakan Arab berawal, maka agregat nyata angka Muslim mungkin tepat di bawah 139. Kala itu, Turki mendapat rangking cukup tinggi yaitu 103, Mali berada pada posisi 130, Suria menduduki posisi 186. Nilai terbaru mereka tentu jauh di bawah skala Islamicity. Dengan memadukan factor-faktor ini, saya perkirakan, nilai agregat nyata masyarakat Muslim masa kini adalah 175.
Index Islamicity sangat membantu mengkwantifikasi dua bagian teori saya (seperti disajikan dalam buku-buku terbitan lebih dari 30 tahun silam seputar Tentara Budak (slave soldiers ) dan Islam dalam Kehidupan Publik (Islam in public life) yang membahas tentang Islam dan Politik yaitu bahwa:
(1) Pada dasarnya, tuntutan Islam terlampau sulit untuk dicapai para penguasa Muslim. Akibatnya, penduduk Muslim terpisah dari pemerintahannya, mengarah kepada munculnya jurang yang lebar antara para penguasa dan rakyat yang dikuasai. Termasuk juga ada jarak antara para penduduk Muslim dengan otokrat rakus yang meremehkan kepentingan-kepentingan pokok mereka.
(2) Penggabungan masalah ini, karena semenjak 1800, kaum Muslim sadar bahwa mereka ketinggalan disbanding kalangan non-Muslim nyaris dalam setiap bidang aktivitas manusia sehingga memunculkan gejala putus asa, irasionalitas, ideologi konspirasi dan Islamisme.
Ketika ditanya tentang thesis saya, Askari tidak sepakat. Dalam sebuah suratnya kepada saya, dia mengecam "para pemimpin agama yang oportunis" yang "mendistorsi ajaran-ajaran Islam serta membajak agama demi keuntungan pribadi sendiri." Sikap rakus menyebabkan "para pemimpin penindas dan korup menghambat pembangunan dan efektivitas institusi," argumennya. Akhirnya, kekuasaan kolonial dan penjajah telah "mengeksploitasi kondisi ini demi keuntungan mereka sendiri." Dengan kata lain dia melihat adanya mafia agama dan politik yang jahat dan kekuatan-kekuatan Barat justru tengah menciptakan suatu lingkaran kemelut yang menghambat kemajuan.
Jawaban saya demikian. Ketika dihadapkan pada gagalnya cita-cita yang nampak sangat mulia (Komunisme, hukum Islam), penganutnya secara instink mengecam kegagalan manusia bukan mengecam cita-cita. Karena itu, kita harus berjuang lebih keras melakukannya lebih baik. Pada titik tertentu, bagaimanapun, ketika tujuan tidak pernah terwujud, maka logis dan perlu untuk mengecam cita-cita itu sendiri. Empat belas abad mengalami kegagalan seharusnya menjadi eksperimen menyeluruh yang memadai
Terlepas dari ideologi dan pengawasan Wahabi atas Mekah, Arab Saudi kurang menerapkan ajaran Islam dibanding sebagian besar negara lain. |
Kita ambil kasus khusus, Saudi Arabia. Di sana, dokrin Wahhabi sudah diterapkan selama dua setengah abad. Hasilnya adalah terciptanya pemerintahan yang stabil yang mampu mengawasi Mekah dan Medina selama hampir satu abad. Tetapi persoalannya, dengan kekayaan yang diperoleh tanpa kerja keras bahkan jauh melebihi impian tamak sekalipun ranking negeri itu masih menyedihkan pada peringkat 131. Persoalannya, bagaimana masyarakat bisa berharap mampu meraih cita-cita Islami?
Askari mengecam kalangan Muslim; Saya mengecam Islam. Perbedaan ini berdampak sangat besar. Jika kaum Muslim adalah pelaku kejahatan, maka para penganutnya tidak punya pilihan untuk terus berjuang menjalankan ajaran Islam karena mereka sudah mencoba lebih dari seratus tahun. Jika Islam merupakan masalah, maka pemecahannya terletak dalam upaya untuk bersedia mempertimbangkan kembali penafsiran tradisional iman dan mereinterpretasikannya dengan cara yang kondusif agar bisa dihayati. Upaya itu mungkin dapat dimulai dengan perjalanan ke Selandia Baru sembari melakukan penyelidikan soal kepatuhan terhadap perintah Islam.