Akankah populasi Muslim di Barat berhasil menghentikan transisi satu hukum bagi semua orang dan menggantikannya dengan konsep "pluralisme hukum"? Di sana-sini, secara resmi dan tidak resmi, hukum Islam, yaitu Syariah, mengalami kemajuan. Di Italia misalnya, hukuman hudud memasukan juga pemotongan bagian tubuh oleh anggota kelompok preman atas nama qadis yang tidak resmi. Perkawinan poligami mengalami kemajuan di banyak negara. Berbagai enklaf khusus Muslim, zona larangan bepergian dan yurisdiksi Syariah (lihat penjelasannya di bawah ini semuanya bermunculan. Pada akhirnya mereka bisa mengarah kepada zona otonom Muslim, dengan implikasi yang serius bagi kehidupan dan budaya bangsa Eropa.
Penelitian survei menemukan banyaknya kepentingan kalangan Muslim Inggris atas Hukum Syariah di Inggris. Berikut ini hasil dari empat survei yang berbeda, selama 2004 - 2007;
- Mendukung pengadilan Syariah untuk menyelesaikan berbagai kasus sipil di antara kaum Muslim, sejauh hukumannya tidak melanggar hukum: 61 persen.
- Mendukung adanya kawasan-kawasan di Inggris yang didominasi Muslim di mana Hukum Syariah diperkenalkan: 40 persen.
- Lebih suka hidup berdasarkan Hukum Syariah: 30 persen.
- "Jika saya boleh memilih, saya lebih suka hidup di Inggris berdasarkan Hukum Syariah dibandingkan dengan Hukum Inggris": 28 persen.
Ini menjadi satu isu terbesar yang bakal masyarakat Barat hadapi. Soalnya, penerapan Hukum Syariah menjadi tujuan tertinggi para penganut Islam radikal sekaligus cara paling pasti untuk mengubah Barat menjadi Dar al-Islam. Sekali-sekali saya membahas topik itu di sini, dengan tataurut yang terbalik.
Theresa May memerintahkan keberadaan pengadilan Syariah ditinjau kembali: Karena prihatin terhadap pengadilan Syariah yang mengoperasikan sistem keadilan parallel, khususnya, yang mendiskriminasi wanita, 150 organisasi wanita mendesak pemerintah untuk melarang keberadaan pengadilan itu. Desakan itu mendorong Perdana Menteri Inggris, Theresa May untuk memerintahkan diakukan pengawasan terhadap mereka. (21 Desember 2015)
Pengadilan Syariah Amerika pertama? Sebuah "Pengadilan Islam" membuka pintunya di Dallas, Texas. Ada empat "hakim-"nya; Imam Yusuf Z. Kavakci, Imam Moujahed Bakhach, Imam Zia ul Haque Sheikh, dan Dr. Taher El-badawi. Halaman depan websitenya mengatakan:
"Pengadilan agama yang sama sudah ada selama beberapa dekade dalam lingkungan komunitas Yahudi dan Kristen Amerika guna menyelesaikan perselisihan. Sebagian besar khususnya perselisihan dalam lingkup keluarga. Pengadilan agama ini merupakan sarana arbitrasi pilihan yang hanya bekerja ketika diminta melakukannya demikian oleh kedua belah pihak yang berselisih. Pengadilan agama tidak berupaya menetapkan sistem kepercayaan apapun atas orang manapun dan bekerja sesuai dengan UU Negara Bagian Texas dan UU Amerika berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat.
Beranda webstite Pengadilan Islam Dallas. |
( 5 Maret 2015)
Polisi Syariah di Kota Jerman: Soeren Kern menyelidiki munculnya pasukan polisi ala Salafi di Wuppertal, sebuah kota di North Rhine-Westphalia, sebuah negara bagian dengan populasi Muslim terbesar di Jerman. Ia juga menyelidiki bagaimana pihak berwenang berbicara keras tetapi tidak melakukan apa-apa (8 September 2014).
Upaya memotong tangan jemaah di Philadelphia: Merv Mitchell, 37, ditangkap. Konon ia amir Masjid Ar-Razaqq Ul-Karim di Philadelphia barat. Dia dituduh melakukan serangan yang menyakitkan, sebuah konspirasi kriminal dan berbagai serangan yang terkait karena menyerang seorang jemaah masjid. Harian The Philadelphia Inquirer mengisahkan kisah ini sebagai berikut:
Merv Mitchell (alias Mabul Shoatz), dituduh menjalankan keadilan Islam ala preman (vigilante). |
Serangan itu terjadi seusai sholat subuh, Senin [14 Juli]. Mitchell yang juga dikenal sebagai Mabul Shoatz menuduh seorang jemaah masjid berusia 46 tahun [mencuri uang dari kotak amal masjid]. Tertuduh menyangkalinya, tetapi tidak berhasil. Mitchell dan imam masjid malah membawa tertuduh menuruni tangga menuju halaman belakang masjid, ke sebuah rumah tempat para mualaf, tempat Mitchell juga berdiam, [urai Letnan John] Walker
Mereka menjepit pergelangan tangan korban dengan kayu. Mitchell lalu mengayunkan pisau hendak "menghantam pergelangan tangan korban, merobek kulitnya, memotong otot tendonnya. Tetapi tidak berhasil" karena pisaunya tumpul, urai Walker. Korban kemudian dirawat di RS Mercy Philadelphia karena membutuhkan operasi pembentukan kembali jaringan tubuhnya. Ketika melakukan penyelidikan, polisi menemukan sebilah pisau. Walkter mengatakan polisi akan mendapat surat perintah penangkapan atas sang imam, seorang laki-laki berusia 35 tahun yang namanya tidak diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Sedikit pencarian di internet memperlihatkan bahwa nama imam masjid itu adalah Muta Ali.
Komentar: Kota yang terkenal karena pencurian dengan burqa itu kini bisa membanggakan contoh tentang lakukanlah sendiri keadilan ala huddud. Dengan kata lain, mengapa terganggu dengan pengadilan ala Syariah ketika anda bisa melakukan keadilan Islamiah ala preman?
Wasiat Inggris: Law Society, sebuah organisasi Inggris yang merepresentasikan dirinya sebagai "hadir di sini untuk membantu, melindungi dan mempromosikan para pengacara (solicitators) di seluruh Inggris dan Wales" mengeluarkan instruksi hari ini seputar "peraturan pergantian Syariah" (Sharia succession rules). Dengan kata lain, bagaimana menuliskan wasiat yang sesuai dengan Hukum Syariah. Wasiat itu berisi bagian yang mengagumkan seperti ini:
Prinsip tertentu Hukum Syariah berbeda dari hukum suksesi Inggris. Misalnya, berdasarkan hukum Syariah, orang tidak bisa mendapatkan warisan melalui kerabat yang sudah meninggal. Tidak ada perbedaan dibuat antara anak-anak dari pernikahan yang berbeda. Tetapi anak-anak tidak sah dan anak adopsi bukanlah pewaris berdasarkan Hukum Syariah. Dalam banyak kasus, ahli waris laki-laki menerima warisan dua kali lipat lebih banyak daripada yang diwarisi oleh pewaris perempuan dari kelas yang sama. Non-Muslim mungkin tidak bisa memperoleh warisan sama sekali dan hanya pernikahan Muslim yang diakui. (13 Maret 2014).
Pemutakhiran 23 Maret 2014: Dokumen dari The Law Society memancing banyak kontroversi, Harian Independent melaporkan;
Hukum Islam hendak secara efektif diabadikan dalam sistem hukum Inggris untuk pertama kalinya bagi para pengacara pengadilan tingkat rendah (solicitators) ketika menyusun surat wasiat yang "sesuai dengan Hukum Syariah". ... Nicholas Fluck, Presiden The Law Society mengatakan kepada surat kabar bahwa dokumen itu, yang akan diakui oleh pengadilan Inggris, mempromosikan "praktik yang baik" dalam menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam sistem hukum Inggris.
Tetapi beberapa pengacara melukiskan rekomendasi itu sebagai "sesuatu yang mengherankan." Para jurukampanye lalu memperingatkan bahwa gebrakan tersebut menandai sebuah langkah menuju adanya "sistem hukum yang paralel" bagi komunitas Muslim Inggris. Baroness Cox, seorang anggota parlemen dari partai kecil (cross-bench peer) kemudian memimpin kampanye untuk parlemen guna melindungi perempuan dari diskriminasi yang disahkan atas dasar agama, termasuk dari pengadilan Syariah yang tidak resmi di Inggris. Kepada Harian Sunday Telegraph dia mengatakan bahwa itu adalah perkembangan yang "sangat mengganggu". ...
Keith Porteous Wood, Direktur Eksekutif National Secular Society mengatakan kepada Harian Sunday Telegraph bahwa; "Pedoman ini menandai tahap lebih lanjut dalam upaya yang merusak lembaga hukum sah Inggris yang secara demokratis menetapkan undang-undang yang sesuai dengan hak asasi manusia demi hukum agama dari era dan budaya lain. Padahal, hukum kesetaraan Inggris itu jauh lebih komprehensif ruang lingkup dan cara memperbaikinya daripada di tempat lain di dunia. Alih-alih melindunginya, The Law Society tampaknya bertekad hendak mengorbankan kemajuan yang sudah dicapai dalam 500 tahun terakhir.
Organisasi Nation of Islam menginginkan pengadilan sendiri: Louis Farrakhan dari Nation of Islam ketika memberikan pidato utama (keynote speech) di Konvensi Saviours' Day menuntut masyarakat Afrika-Amerika seharusnya punya sistem pengadilan sendiri. Secara implisit dia katakan bakal ada sebuah sistem yang Islami. "Masyarakat kita tidak bisa menahan diri lebih jauh lagi. Kita harus punya pengadilan sendiri. Kalian buat kita gagal." Dia lantas menasehati supaya melihat pedoman pada Al-Qur'an dan Alkitab untuk membentuk pengadilan-pengadilan yang baru. (24 Februari 2014).
Louis Farrakhan pada sebuah pertemuan tahunan Nation of Islam. |
Kebencian terhadap wanita (misogini) pengadilan Syariah Inggris terungkap: Soeren Kern memberikan rangkuman penting dan bermanfaat atas sebuah film dokumen yang disiarkan Stasiun Televisi BBC bertajuk "Secrets of Britain's Sharia Courts (Rahasia Pengadilan Syariah Inggris). Film documenter itu difilmkan secara tersembunyi pada beberapa dari 85 pengadilan Syariah Inggris, yang menyingkapkan adanya diskriminasi terhadap wanita pada pengadilan-pengadilan informal itu. Terlihat dalam acara "Panorama" BBC, 8 April,
Penyelidikan yang dilakukan dengan menyamar itu membuktikan apa yang sudah lama diduga. Yaitu, bahwa pengadilan Syariah yang beroperasi di masjid-masjid dan rumah-rumah di seluruh Inggris rutin mengeluarkan putusan soal masalah domestik dan perkawinan menurut hukum Syariah Islam yang bertentangan dengan hukum Inggris. Meski putusan Syariah tidak mengikat secara hukum, orang-orang yang patuh kepada putusan itu sering merasa wajib menaatinya sebagai persoalan kepercayaan agama atau karena tekanan keluarga dan anggota masyarakat untuk melakukannya. Film dokumenter ini berpendapat bahwa pengadilan Syariah ... membuat wanita berisiko mengalami kekerasan dari suami yang kejam dengan menekan mereka untuk tetap bertahan dalam perkawinan yang kejam.
Kern kemudian memberi contoh menyakitkan dari keputusan yang diambil oleh Dewan Syariah Islam di Leyton dan Dewan Syariah di Dewsbury.
Dia juga mencatat bahwa Baroness Cox mempresentasikan RUU Layanan Arbitrasi dan Mediasi (Kesetaraan) pada Oktober 2012 di House of Lords (Majelis Tinggi) yang akan (1) membatasi kegiatan pengadilan Syariah, (2) mengharuskan mereka untuk menegakkan hukum yang terkait dengan hak perempuan dan (3) menjadikannya sebagai tindak pidana (dapat dihukum lima tahun penjara) kepada orang yang salah mengklaim atau menyiratkan bahwa pengadilan Syariah mempunyai kedudukan hukum. (23 April 2013)
Tinjauan menyeluruh atas pengadilan Syariah di Jerman: Maximilian Popp menulis untuk Majalah Der Spiegel tentang dispensasi atas keadilan Islam di Jerman. Dia memulai tulisannya dengan sebuah anekdot penting:
Beberapa laki-laki menyergap Fuat S. di jalan. Mereka kemudian menguncinya di ruang bawah tanah lalu menganiayanya. Belakangan, Fuat dirawat di sebuah rumah sakit di distrik Neukölln, Berlin. Tubuhnya penuh luka menganga, luka memar dan beberapa tulang patah. Pada malam yang sama, polisi mengambil pernyataannya tentang serangan itu. Fuat S. yang tukang judi dan penerima "Hartz IV" itu memberikan pernyataan rinci. Hartz IV adalah tunjangan kesejahteraan sosial Jerman karena seseorang sudah lama tidak bekerja. Dia menipu uang kenalannya, Mustafa O. sebesar € 150.000 (sekitar Rp 3, 05 miliar). Lelaki itu, bersama tiga saudaranya lantas membalas dendam, kata Fuat. Mereka memukuli tangan, lengan dan lututnya dengan palu serta mengancam akan menembaknya.
Kantor kejaksaan umum di Berlin mulai memprakarsai proses hukum atas Mustafa O., seorang pria Palestina yang berulangkali menjadi perhatian mereka karena tindak kekerasannya. Polisi telah menyelidikinya dalam sejumlah kasus. Dan sekarang jaksa melihat ada kesempatan untuk menghukum pelaku serangan berulang yang berbahaya itu. Tetapi ketika kasusnya mulai diadili, Fuat S., sang saksi utama, tiba-tiba menarik kesaksiannya. Bukan Mustafa yang menyiksanya, katanya, tetapi seorang pria Albania yang tidak dikenalnya. Mustafa, katanya, bahkan tidak ada di ruang bawah tanah saat itu. Ini jelas bohong seperti yang ditunjukkan oleh analisis polisi atas data telepon. Tetapi hakim terpaksa membebaskan terdakwa karena kurangnya bukti.
Keputusan itu, nyatanya, dibuat oleh "hakim" yang berbeda. Menurut polisi, keluarga korban dan pelaku telah bertemu di sebuah restoran yang juga dihadiri seorang jurudamai "keadilan yang penuh damai" ala Islam yang menengahi konflik antarMuslim. Kedua keluarga sama-sama setuju: Fuat membatalkan tuduhannya dan sebagai gantinya dia dibebaskan dari sebagian utangnya. Menurut Bernhard Mix, jaksa penuntut umum yang bertanggung jawab atas kasus ini, kesaksian palsu Fuat menjadi bagian dari kesepakatan antara keluarga. "Sulit untuk membuktikan kebenaran dengan menggunakan cara hukum, ketika pelaku dan korban sudah sepakat," katanya.
Informasi ini dan lainnya datang dari sebuah buku seputar topic itu:
Joachim Wagner, adalah seorang pengarang dan wartawan televisi. Bertahun-tahun, dia meninjau dari jarak dekat fenomena itu dalam bukunya bertajuk Richter ohne Gesetz (Hakim tanpa Hukum). Tatkala merekonstruksi kasus Mustafa O. dia tiba pada kesimpulan bahwa "sistem keadilan Islam yang parallel ini menjadi ancaman atas sistem hukum yang konstitusional.
Wagner menekankan persoalan sistem yang tidak formal ini:
Keadilan penuh damai ini tidak memakai jubah (pengadilan). Ruang pengadilan mereka ada di masjid atau warung kopi (teahouses). Mereka tidak mendapatkan otoritas itu dari hukum, tetapi dari status mereka dalam komunitas. Banyak dari mereka adalah anggota senior keluarga mereka atau para imam atau beberapa bahkan didatangkan dari Turki atau Libanon untuk menyelesaikan perselisihan mereka. Kaum Muslim mencari mereka ketika keluarga-keluarga mereka terlibat pertengkaran, ketika para putri mereka menikahi kaum tidak beriman atau ketika bentrokan klan meledak pecah. Kerapkali mereka mempercayai para jurudamai itu lebih daripada mempercayai negara.
Staf negara mengkhawatirkan soal implikasinya:
Almarhum hakim pengadilan remaja Kirsten Heisig tertarik pada masalah ini setahun yang lalu sehingga mengatakan: "Hukum terlepas lolos dari tangan kita. Ia bergerak ke jalan-jalan atau ke dalam sistem yang paralel di mana seorang imam atau perwakilan lain dari Al-Qur'an menentukan apa yang harus dilakukan. "
Dalam buku Wagner, hakim dan jaksa berkisah tentang ancaman terhadap pejabat publik berikut gangguan sistematis terhadap saksi. "Kami tahu bahwa sebuah sandiwara (perfomances) sedang diperlihatkan kepada kami, tetapi pengadilan tidak berdaya," kata Stephan Kuperion, seorang hakim pengadilan remaja di Berlin. Jaksa Penuntut Umum Federal Jörn Hauschild lantas memperingatkan, "Ini menjadi perkembangan yang mengerikan jika pelanggaran pidana serius dalam lingkaran ini tidak lagi dapat diselesaikan. Sistem hukum bakal direduksi sebagai upaya untuk mengumpulkan korban."
Kita belajar tentang salah satu arbiter ini:
Hassan Allouche duduk di belakang kemudi mobil station wagon-nya, mengemudikan kendaraan melalui lalu lintas jam sibuk Kota Berlin dengan satu tangan sambil berbicara di ponselnya. Dua orang Arab memintanya membantu dalam perselisihan soal sewa-menyewa. Sambil menyalakan rokok dia berkata, "Orang-orang takut pada pihak yang berwenang. Mereka percaya saya." Allouche datang ke Jerman dari Lebanon 37 tahun lalu. Dia bertindak sebagai penengah agama, seperti dilakukan kakek buyutnya. Orang menyalaminya di jalan-jalan Berlin, menjabat tangannya atau membungkukkan badan ketika dia lewat. "Dia membuat kita tidak banyak merugi," kata seorang pengusaha Turki.
Saudara Allouche tertembak mati ketika berusaha menyelesaikan sebuah konflik. Semenjak itu, dia senantiasa mengenakan jaket anti-peluru ketika menjalankan pekerjaannya. Dikatakannya, dia memediasi 200 kasus selama setahun, dan kerapkali menawarkan jasanya tanpa meminta bayaran apapun, walau dia menerima hadiah. "Saya lakukan ini untuk Jerman dan untuk Allah," urainya.
Para arbiter itu
beroperasi di wilayah abu-abu antara resolusi konflik dan hambatan terhadap keadilan. Allouche, misalnya, mengaku bekerja sama dengan pihak berwenang, tetapi penyelidik mencurigainya melarang saksi memberikan pernyataan kepada polisi. Sejauh ini mereka tidak pernah bisa membuktikan penghalang terhadap keadilan itu.
Meskipun "Penyelidik bekerja sama dengan arbiter Islam dalam beberapa kasus luar biasa," masalahnya tetap:
Jika para arbiter ini membatasi diri untuk mengatasi konflik, maka tidak ada alasan untuk menolak, kata pakar studi hukum dan kajian Islam Mathias Rohe di kota Erlangen, Bavaria. Hukum Jerman, bagaimanapun, memungkinkan adanya arbitrase. Yang Rohe lihat tidak dapat diterima adalah pengaruh arbitrase itu atas proses pidana. "Tuntutan pidana itu merupakan hak istimewa negara," katanya.
Ke depan, masalahnya mungkin berlanjut:
Langkah hukum saja tidak mampu mencegah sistem peradilan Islam yang parallel. Tidak dengan begitu banyak imigran dari negara-negara Muslim yang bersikeras mengikuti nilai-nilai yang dipertahankan selama berabad-abad. Seperti misalnya, soal laki-laki yang lebih unggul dan perjuangan tanpa syarat demi kehormatan diri dan keluarga. Satu masalahnya adalah bahwa mereka meneruskan klise-klise ini kepada anak-anak mereka, sehingga anggota keluarga imigran generasi ketiga pun tidak mempercayai sistem hukum Jerman.
"Kita perlu mempromosikan negara hukum konstitusional kita mulai di sekolah," kata Rohe, pakar kajian Islam. Jika kondisi integrasi Jerman lebih baik, ia yakin, para penengah Islam sudah sejak lama kehilangan pekerjaan. (1 September 2011)
Tinjauan terhadap pengadilan Syariah di Inggris: Jonathan Wynne-Jones melaporkan untuk Harian Sunday Telegraph soal pekerjaan sebuah pengadilah Shariah di Birmingham, Inggris:
Dewan bertemu sekali sebulan di Masjid Pusat Birmingham. Banyak kasus perceraian yang melibatkan suami dan istri yang secara terpisah datang ke pengadilan mengajukan permohonan untuk naik banding ....
Seorang suami tidak diharuskan untuk mengikuti saluran resmi supaya bisa bercerai. Ia bisa bercerai dengan mengucapkan kata "talak." Namun, hukum Islam mengharuskan istri harus membujuk hakim untuk membatalkan perceraiannya....
Pengadilan-pengadilan ini mungkin menjadi landasan bagi banyak komunitas Pakistan dan Bangladesh di Inggris. Namun, ada kekhawatiran berkembang bahwa mereka menciptakan sistem hukum yang paralel - yang sepenuhnya berkembang tanpa kendali.
Dia kemudian melaporkan upaya untuk mendorong kembali:
Sebuah RUU kini diajukan kepada House of Lords (Majelis Tinggi) oleh Baroness Cox untuk mencegah berkembangnya pengadilan-pengadilan seperti ini. RUU itu menyerukan agar pengadilan Syariah dilarang jika bertentangan dengan sistem hukum Inggris. ... "RUU yang saya usulkan berupaya menghentikan sistem hukum paralel atau yang semi-hukum yang berakar di negara kita," katanya. "Ada kekhawatiran luas bahwa beberapa pengadilan menerapkan Syariah jauh melampaui kewenangan hukum mereka dan beberapa putusan disalahpahami sebagai memiliki kekuatan hukum Inggris. Kasus-kasus hukum pidana dan hukum keluarga menjadi masalah yang dicadangkan untuk pengadilan Inggris saja. Saya berharap RUU itu lolos, karena saya yakin sangat penting untuk mengamankan hak wanita di negara ini. ... Wanita Muslim yang kurang memahami Bahasa Inggris atau tidak mengetahui hak-hak hukum mereka cenderung percaya apa pun yang dikatakan pengadilan Syariah mereka kepada mereka. " ...
"Pengadilan Syariah benar-benar menentang persamaan hak dan mereka mendiskriminasi perempuan," kata Jim Fitzpatrick, anggota parlemen dari Partai Buruh untuk Kota Poplar dan Canning Town, sebuah daerah dengan populasi yang sekarang didominasi oleh kaum Muslim Bangladesh. Fitzpatrick baru-baru ini memimpin debat di House of Commons (Majelis Rendah) seputar Syariah. "Saya khawatir mereka menciptakan cengkeraman budaya atas komunitas mereka yang mengarah kepada Islamifikasi masyarakat kita," katanya.
Para penganjur dari pihak pengadilan memang berambisi besar:
para jurukampanye berharap bisa menyaksikan semua pengadilan Shariah dinyatakan tidak syah dari negeri ini. Soalnya pengadilan-pengadilan akhir ini tidak punya jurisdiksi di Inggris. Meskipun demikian, Dewan Syariah Islam menjelaskan bahwa tujuan akhir lembaga itu adalah agar hukum mereka diakui. Dalam website mereka dikatakan; "Walau Dewan belum secara hukum diakui oleh pihak berwenang Inggris, fakta bahwa dia sudah dibangun dan pelahan memperoleh pijakan di kalangan komunitas Muslim...semuanya menjadi langkah persiapan menuju tujuan akhir untuk memperoleh keyakinan dari komunitas penerima terhadap kuatnya sistem hukum Islam."
Keputusan-keputusan tertentu yang dibuat berdasarkan Hukum Syariah ditegakkan di pengadilan Inggris berdasarkan Undang-Undang Arbitrasi tahun 1996. UU itu memungkinkan bentuk kesepakatan apapun sejauh kedua pihak sepakati syarat-syaratnya sejak awal. Dasar hukum itu tidak bisa diterapkan pada dewan-dewan Syariah informal --- tetapi bisa diterapkan pada pengadilan arbitrasi Muslim yang berkuasa dalam percecokan komersial dan sipil. Ini fakta yang menakutkan bahwa mereka bisa saja mulai menggantikan system pengadilan Inggris. Didirikan pada 2007 oleh Sheikh Faiz Siddiqi, seorang pengacara komersial berijazah, kini ada tujuh pengadilan arbitrasi Muslim di seluruh penjuru negeri.
Yang mengejutkan, mereka sudah punya seorang pelanggan non-Muslim:
Mereka (baca: pengadilan arbitrasi Muslim) juga populer di kalangan non-Muslim. Menurut Siddiqi, kasusnya mencapai sekitar 15 persen dari kasus mereka sejauh ini tahun ini dibandingkan dengan 5 persen pada tahun 2009. "Orang-orang melihat bahwa pengadilan seperti itu efisien, murah dan informal. Kami mengambil keputusan dengan cara yang jauh lebih bebas dari stres." Pada tahun 2009, seorang warga non-Muslim mengajukan mitra bisnisnya yang Muslim ke pengadilan. Alasannya, mereka punya perjanjian lisan atas keuntungan dalam perusahaan mobil mereka. Dia diberi £ 48.000 (sekitar Rp 994 juta) setelah pengadilan memutuskan bahwa mitra Muslim sudah bertindak dengan cara yang menunjukkan kesepakatan telah tercapai.
Awal tahun ini, seorang non-Muslim juga berhasil membawa sebuah kasus perselisihan ke pengadilan. Dia diusir dari flatnya oleh pemiliknya yang Muslimnya setelah dituduh melanggar persyaratan sewa. Pengadilan memutuskan bahwa ia diperlakukan tidak adil dan harus diizinkan kembali ke propertinya.
Sheikh Siddiqi mengatakan non-Muslim menggunakan sistem pengadilan itu karena mereka menghargai bobot yang dibawa oleh hukum Syariah di dunia Islam. "Orang menemukan bahwa citra negatif yang muncul pada masa lalu tentang hukum Syariah yang kejam, tidak benar," katanya." Alih-alih mereka melihat bahwa pengadilan kita adalah metode yang lebih murah dan lebih cepat menyelesaikan perselisihan sehingga mereka meninggalkan pengadilan dengan putusan yang adil."
(11 Agustus 2011)
Permohonan di Australia: Pimpinan Komunitas Somalia di Victoria (Australia) Abdurahman Osman menyerukan agar ada pengadilan Syariah yang berbasiskan model Pengadilan Koori sebagai alternatif bagi para pelanggar hukum dari Suku Aborigin. (2 Desember 2011).
Penyelidikan terhadap Undang-Undang Pengadilan Syariah Inggris dihentikan: Nilai satu bagi kaum Muslim radikal di Inggris. Steve Doughty dan Neil Sears menulis dalam Harian Daily Mail bahwa Menteri Kehakiman sudah menghentikan penyelidikan atas pengadilan bayangan ketika pengadilan-pengadilan itu menolak bekerja sama. Penolakan mengakibatkan munculnya harapan bahwa pengaruh mereka bakal terus berkembang.
Menteri Kehakiman Jonathan Djanogly, mengungkapkan gagalnya penyelidikan Pemerintah kepada para anggota parlemen. Kepada seorang anggota parlemen dari Partai Tory, Kris Hopkins, dia mengatakan bahwa sebelum pemilihan umum tahun lalu, departemennya "meminta dilakukan studi eksplorasi terhadap dewan Syariah di Inggris sehubungan dengan hukum keluarga." Djanogly mengatakan: "Penyelidikan ini bertujuan mengidentifikasi sejumlah tantangan untuk melakukan penelitian yang kuat di bidang ini. Oleh karena itu penelitian ini terbatas sehingga tidak banyak menambahkan basis bukti. Temuan ini tidak dapat dianggap sebagai penilaian representatif dari beroperasinya dewan Syariah. Mengikuti saran ahli penelaah sejawat (peer review) rancangan laporan, Departemen Kehakiman memutuskan untuk tidak mempublikasikan temuan. "
Pernyataannya lebih lanjut kepada Mail memperjelas "tantangan" yang dihadapi para peneliti, yang merangkum tidak adanya kerja sama dari pihak pengadilan Syariah. Kementerian Kehakiman mengatakan: "Laporan itu pada dasarnya merupakan sebuah studi eksplorasi yang mengidentifikasi sejumlah tantangan untuk melakukan penelitian yang lebih kuat. Yang menjadi tantangan yang lebih serius dalam penelitian adalah bahwa dewan-dewan tersebut umumnya dijalankan atas dasar sukarela, kekurangan staf dan sangat sibuk, sehingga ada kesulitan praktis ketika berbicara dengan responden. Selain itu, mereka juga enggan membahas pekerjaan pribadi dewan dan responden khawatir dengan berbagai bentuk stereotip ketika organisasi mereka dihadirkan di media. "( 29 Juli 2011).
Hukum Shariah di sebuah distrik di London: Seorang penulis anonym pada "Daily Mail Reporter" menawarkan contoh tentang "penjahat-penjahat Taliban" ( sebuah istilah buatan Ghaffar Hussain dari Yayasan Quilliam) yang menegakkan hukum Islam di kawasan Tower Hamlets:
- "Stiker-stiker yang ditempelkan pada dinding-dinding publik mengatakan, 'Kawasan bebas Gay. Sesungguhnya, hukuman Allah itu sangat keras.'"
- "Berbagai poster untuk H&M yang menampilkan para wanita berbikini serta sebuah poster agak cabul untuk sebuah film Bollywood sudah ditutupi gambarnya."
- "Seorang wanita Asia yang bekerja di sebuah apotik (pharmacy) di London timur diminta berpakaian lebih wajar serta mengenakan jilbab atau apotik itu bakal diboikot. Ketika dia pergi kepada media memperbincangkan pelecehan yang dideritanya, bekalangan, seorang laki-laki memasuki apotik lalu mengatakan kepadanya: 'Jika kau terus melakukan ini, maka kami akan membunuhmu.' Umur wanita itu 31 tahun. Dia memang bukan Muslim saleh. Dikatakannya bahwa sejak itu dia diminta mengambil cuit oleh pemilik apotik. Kini, dia takut, dia mungkin saja bakal kehilangan pekerjaannya itu. Katanya, 'Mengapa harus saya pakai hijab atau burqa? Tidak ada yang salah yang saya lakukan.'"
- "Sebelum Natal, berbagai poster muncul di wilayah itu mengklaim bahwa pesta keagamaan itu 'jahat'. Penyelenggara kampanye adalah Abu Rumaysah, 27 tahun, yang pernah menyerukan adanya hukum Syariah di Inggris pada sebuah konferensi pers yang diadakan ustad pemimpin yang suka membenci Anjem Choudary. Anjem adalah pemimpin kelompok militan Islam4UK yang dilarang. Mr Rumaysah mengatakan: "Natal itu penipuan dan sebagai Muslim adalah tugas kita untuk menyerangnya. Tapi serangan utama kita adalah pada buah-buah Natal, hal-hal seperti penyalahgunaan alkohol dan pergaulan bebas yang meningkat selama Natal dan semua kejahatan lain yang mengarah kepada seperti aborsi, kekerasan dalam rumah tangga dan kejahatan. Kami berharap kampanye keluar akan membuat orang sadar bahwa Islam adalah satu-satunya jalan untuk menghindari ini lalu berpindah agama. '" ( 18 April 2011)
Mohamadu Nawas. |
Firma hukum Melbourne menambahkan penasehat Hukum Syariah. Logie-Smith Lanyon, yang melukiskan diri sebagai "sebuah firma layanan hukum komersial berskala menengah" merekrut Mohamadu Nawas, anggota Dewan Imam Nasional Australia (Australian National Council of Imams) sebagai konsultan hukum Islam. Menurut sebuah artikel oleh Barney Zwartz dalam Harian Age, Nawas " khusus menangani kontrak dan perselisihan komersial antarmuslim, ditambah lagi dengan soal perjanjian pemisahan tempat tinggal, perceraian, surat wasiat dan perjanjian pra-nikah." Ia tidak dilibatkan dalam persoalan hukum pidana. Nawas bersikeras bahwa nasihatnya benar-benar cocok dengan hukum Australia. "Di negara lain, pengadilan Syariah menangani masalah ini. Tetapi di sini kita tidak punya ini. Jadi kami lebih dulu berupaya mempromosikan sikap yang patuh kepada Hukum Syariah." Nawas belajar hukum Islam di Sri Lanka dan Malaysia. (10 Mei 2010)
Louisiana mengatakan tidak kepada Hukum Syariah: Tanpa memperoleh banyak perhatian, lembaga pembuat undang-undang Lousiana melakukan langkah penting yang berbeda dari Hukum Syariah. Wakil rakyat Partai Republik Ernest Wooton memperkenalkan sebuah legislasi yang menurut James Gill dari Harian New Orleans Times-Picayune, "menegaskan bahwa hukum asing tidak akan diterapkan di sini jika dia melanggar satu hak yang dijamin oleh Konstitusi Amerika. Mahkamah Agung Lousiana sampai sebegitu jauh mendesak bahwa berbagai kasus di Amerika diselesaikan menurut Undang-Undang Amerika. Tetapi komisi melukiskan karena itu bijaksana untuk mewajibkan pakar hukum masa depan untuk menghapal prinsip yang sehat itu. Paling kurang, rancangan undang-undang itu tidak merugikan." (28 April 2010).
Choudary mengesahkan 1.800 perkawinan Syariah: Anjem Choudary mengklaim sudah menikahkan lebih dari 1.800 pasangan di Inggris dalam waktu kurang dari satu dekade, ungkap Abdul Taher dari Harian Sunday Mail. Choudary berusia 42 tahun. Dia mengklaim diri sebagai hakim Pengadilan Shariah Inggris sehingga menginstruksikan Muslim untuk tidak mendaftarkan perkawinan mereka. Dia bersikeras bahwa mendaftarkan perkawinan berarti mengakui hukum Inggris dan itu benar-benar terlarang dalam Islam. "Begitu kau daftarkan pernikahanmu...kau otomatis benar-benar mengatakan, 'Lihat, kami menerima sistem yang menyertainya'. "(9 Januari 2010)
Pengadilan Shariah di Finlandia: Sebuah berita di Harian Helsingin Sanomat, bertajuk "Islamilaista oikeutta Helsingissä" (Keadilan Islam di Helsinki) melaporkan hadirnya pengadilan Syariah di negara Eropa lainnya. Berikut ini kutipannya sebagaimana diterjemahkan oleh Kenneth Sikorski dalam Tundra Tabloid:
Jumad siang, dalam sebuah ruangan di samping Pusat Agama Islam Helsinki, Imam Abdirazak Sugulle Mohamad mengeluh. Begitu banyak hal yang perlu diperhatikan. Ia menjaga iman masyarakat Muslim terbesar di Finlandia. Tercakup hampir 1.600 anggota masyarakat. Sebagian besar dari mereka orang Somalia.
Pusat Islam Helsinki mengelola sebuah panel arbitrase yang tetap. Ada Sugulle di dalamnya dan imam kedua dan tiga anggota masyarakat yang lebih tua lainnya. Mereka punya pengetahuan yang baik tentang Islam. Jika perlu, mereka meminta nasihat tentang masalah agama yang umum terjadi di luar negeri. Mediasi biasanya berlangsung seperti ini: Salah satu pihak yang terlibat konflik menghubungi masjid. Dia kemudian diundang untuk menceritakan kisahnya sendiri. Kemudian pihak lain diundang untuk berbicara. Ketika kedua pihak sudah ditemui, mereka dipanggil bersama dengan satu tim panel duduk di depan mereka. Jika perlu, pemanggilan dilakukan berkali-kali. "Kadang-kadang mediasi dapat memakan waktu berminggu-minggu, berbulan-bulan."
Sugulle memperkirakan para mediator bertemu rata-rata dua kali seminggu. Selain itu, masalah diselesaikan lewat telepon. Mereka tidak dibayar. "Ini dilakukan karena Allah, dan merupakan bagian dari kewajiban agama." Panel menengahi sebagian besar kasus antarpasangan. ... Kadang-kadang, masalahnya terkait dengan orangtua dan anak atau masalah konflik keuangan. "Siapa yang berhak menerima apa, atau siapa yang harus membayar sesuatu."
Orang-orang tertentu menjadi penengah dalam komunitas. Tetapi rencananya ada panel empat orang yang tetap. Bertindak sebagai arbiter, Mahammed Hussein, menjelaskan prosesnya sebagai berikut: "Kami sampaikan apa yang Al-Quran dan nabi katakan apa yang benar dan apa yang salah, apa yang dilarang dan apa yang tidak apa-apa. Orang tahu bahwa jika Anda berbuat jahat, maka itulah yang akan menjadi keputusan Pengadilan." ... Mediator menyelesaikan sebagian besar kasus ketika hukum Finlandia tidak menangani persoalan itu. ( 3 Agustus 2009)
Pasukan khusus Inggris untuk Muslim? Sekarang ada pengadilan Syariah lalu pada masa datang ada pasukan polisi yang terpisah. Menurut Harian Daily Express, London, kaum Muslim korban kejahatan bisa mmeinta supaya kasus mereka diselidiki oleh polisi dari agama mereka sendiri. Khususnya dalam kasus-kasus "pembunuhan demi kehormatan," perkawinan paksa dan persoalan budaya yang peka lainnya.
Kenyataannya, di London, masyarakat Sikh korban kejahatan sudah memperoleh hak untuk meminta petugas Sikh terlibat dalam penyelidikan kasusnya. Palbender Singh, Ketua Asosiasi Polisi Sikh Metropolitan (Metropolitan Police Sikh Association) menjelaskan, "Saya tidak percaya bahwa petugas kulit putih berupaya untuk benar-benar memahami orang Sikh." Pengawas utama kepolisian Unit Kebijakan Keadilan Kejahatan pada Polisi Metropolitan Joanna Young berharap pola ini bakal diperluas. Ketua Federasi Kepolisian Metropolitan Peter Smyth sebaliknya berharap tidak: "Polisi kita sudah melakukan begitu banyak tugas. Apakah polisi-polisi Sikh itu mau deskripsi tugas mereka diubah sehingga selalu ada yang bertugas? Sikap benar secara politik itu gila. Kita sedang berbicara soal pembentukan sebuah pasukan yang terpisah dalam sebuah pasukan." (23 Juli 2009).
Kaum non-Muslim menggunakan pengadilan Syariah: Menurut Pengadilan Arbitrasi Muslim Inggris, ada 5 persen kasusnya dan sedikitnya 20 kasus, sebegitu jauh pada 2009, melibatkan kaum non-Muslim yang beralih kepada pengadilan Syariah karena caranya yang tidak berbelit-belit dan tidak terlalu formal. Pernyataan itu, Denis MacEoin mengingatkan "memunculkan semua jenis persoalan." Komentar saya: Dan saya katakan bahwa saya tidak percaya dengan statistic ini, sampai ada buktinya. (21 Juli 2009).
85 Pengadilan Syariah di Inggris: Sebuah kajian bertajuk, Sharia Law or "One Law For All"? (Hukum Shariah atau "Satu Hukum untuk Semua Orang?) diungkapkan kepada publik hari ini. Kajian itu dibuat oleh kolega saya, Denis MacEoin dan diberi kata pengantar oleh Neil Addison serta diterbitkan oleh Civitas. Menurut kajian itu, Inggris mempunyai sedikitnya 85 pengadilan Syariah. Sebagian besar dari mereka beroperasi di masjid-masjid. Sebelumnya diketahui ada 5 pengadilan seperti itu diketahui beroperasi di Inggris. Kini jumlahnya 17 kali lebih banyak. (29 Juni 2009).
Pengadilan Arbitrasi Muslim, Inggris: Wartawati Jeannette Oldham dari The Sunday Mercury melaporkan bahwa para cendekiawan dan pengacara Perguruan Universitas Islam Hijaz di Nuneaton, Warwickshire, dekat Birmingham, sudah membentuk apa yang disebutnya, "pengadilan berdasarkan Hukum Syariah resmi Inggris yang pertama." Namanya, Pengadilan Arbitrasi Muslim (Muslim Arbitration Tribunal---MAT). Pengadilan itu menerapkan Syariah, lapor Oldham, "untuk memutuskan dari lebih dari 100 perselisihan sipil antarMuslim di seluruh Inggris sejak dia membuka pintunya," Desember 2007 lalu. Itu berarti angka penyelesaian kasus tahunannya sekitar 150 kasus. Ada beberapa fakta:
Berbagai kasus terdengar di Nuneaton. Termasuk kasus sengketa warisan antara tiga saudara perempuan dan dua saudara lelaki mereka, sebuah kasus perceraian dan kasus perselisihan dengan tetangga. Dalam kasus warisan, para saudara lelaki diberikan dua kali lipat daripada jumlah warisan yang diberikan kepada saudara perempuan mereka. Sidang perceraian memutuskan bahwa seorang wanita Somalia harus diberi khula Islam (dibatalkan secara Islam) meski suaminya sangat keras berkeberatan. Dan dalam kasus perselisihan dengan tetangga, pengadilan memutuskan bahwa pihak yang kalah harus mengajar pihak yang menang, yang punya anak kecil. Pihak yang kalah adalah sekelompok anak muda Muslim yang baru tamat kuliah. Pengadilan juga berkuasa untuk memerintahkan para pihak yang terlibat untuk ikut membayar kompensasi kepada pihak pemenang. Jumlah kompensasi terbanyak dalam satu kasus adalah £ 500.000 (sekitar Rp 9,3 miliar), yang terkecil £ 50 (sekitar Rp 930.000). Tidak ada masalah pidana yang dapat dipertimbangkan oleh arbiter syariah dan tidak ada hukuman fisik yang dapat dijatuhkan.
Apakah yang membedakan Pengadilan Arbirtrasi Muslim (MAT) dari pengadilan syariah tidak resmi yang ada di seluruh Inggris? Bedanya adalah ia punya status hukum yang mengikat: "Proses peradilannya," jelas Harian Sunday Mercury, "beroperasi bersama-sama dengan sistem hukum Inggris dan keputusan yang ditentang oleh pihak yang kalah akan ditegakkan oleh jurusita pengadilan negeri atau sheriff pengadilan tinggi." Pengadilan Muslim tidak bisa memaksakan keputusannya pada siapa pun, setelah para pihak setuju memberikannya yurisdiksi sekalipun. Namun, hukum Inggris mengikat mereka untuk mematuhi keputusan pengadilan. Kasus perceraian menjadi satu-satunya kasus yang dikecualikan dari aturan ini, karena MAT dapat membatalkan perceraian kepada seorang wanita Muslim terlepas dari keinginan suaminya. Dengan demikian, sang wanita dapat menikah lagi. (7 September 2008))
Pemutakhiran 14 September 2008: Abul Taher dari Harian The Sunday Times (London) menambahkan beberapa ainformasi tambahan seputar Pengadilan Arbitrasi Muslim:
- Pengadilan Arbitrasi Muslim (MAT) bukanlah satu-satunya pengadilan, tetapi sebuah jaringan pengadilan yang terdiri dari lima pengadilan yang berpusat di Nuneaton. Cabang-cabangnya ada di London, Birmingham, Bradford dan Manchester. Dua pengadilan lagi di Glasgow dan Edinburgh kini sedang dibangun.
- Pengadilan itu diklasifikasikan sebagai pengadilan arbitrasi berdasarkan satu pasal UU Arbitrasi tahun 1996.
- Pengadilan itu mulai beroperasi sejak Agustus 2007.
- Berkat kerja samanya dengan polisi, pengadilan itu sudah menyelesaikan enam kasus kekerasan domestik antarpasangan yang menikah.
- Mereka berharap untuk menangani kasus-kasus kiriminal yang "lebih kecil."
- "Ada kekhawatiran bahwa perempuan yang setuju untuk diadili di pengadilan tribunal mendapatkan kesepakatan yang lebih buruk karena hukum Islam lebih memihak laki-laki. [Penggagas pengadilan ini, Faiz-ul-Aqtab] Siddiqi mengatakan bahwa dalam sengketa warisan baru-baru ini yang ditangani oleh pengadilan di Nuneaton, tanah seorang bapak di Midlands dibagi antara tiga anak perempuan dan dua anak laki-lakinya. Para hakim di panel memberikan kepada anak laki-lakinya dua kali lebih banyak jumlahnya daripada kepada anak perempuan sesuai dengan Hukum Syariah. Jika keluarga itu diadili di Pengadilan Inggris yang biasa, maka anak perempuan akan mendapat jumlah yang sama. Dalam enam kasus kekerasan dalam rumah tangga, Siddiqi mengatakan para hakim memerintahkan para suami untuk mengikuti pelajaran tentang manajemen marah dan mendapatkan pendampingan dari para tetua masyarakat. Tidak ada hukuman lebih lanjut. Dalam setiap kasus, para wanita kemudian menarik kembali pengaduan yang mereka ajukan kepada pihak kepolisian sehingga polisi menghentikan penyelidikan mereka. "
- Dominic Grieve, Menteri Dalam Negeri bayangan Inggris menanggapi berita ini melalui sebuah pernyataan: "Jika benar pengadilan ini mengeluarkan keputusan yang mengikat dalam urusan keluarga dan hukum pidana, saya ingin tahu pengadilan mana yang menegakkan hukum-hukum itu karena saya menganggap tindakan seperti itu melanggar hukum. Hukum Inggris itu mutlak dan harus tetap demikian. "
- Inayat Bunglawala, asisten Sekretaris Jenderal Dewan Muslim Inggris (MCB), mendukung langkah ini: "MCB mendukung pengadilan-pengadilan ini. Jika pengadilan Yahudi dibiarkan berkembang, pengadilan Syariah pun harus berkembang."
Ketua Mahkamah Agung Inggris Lord Phillips. |
Pemimpin Muslim serukan Hukum Syariah diterapkan di Inggris: Sarfraz Sarwar, 60, pemimpin Pusat Islam Basildon di Laidon, sebelum bangunan itu terbakar tuntas pada 2006 lalu menginginkan HUkum Syariah diperkenalkan di Inggris. Termasuk di dalam hukum cambuk di pusat-pusat kota. "Jika ada orang kedapatan membawa pisau maka hukumlah mereka dengan 10 cambukan di pusat kota. Hukum Syariah bukanlah sesuatu yang kontroversial. Ia mencegah. Negara-negara Muslim tidak punya separuh persoalan yang kita hadapi karena Hukum Syariah diterapkan di sana." (7 Juli 2008)
Hakim paling senior Inggris mendukung Hukum Syariah: Ketua Mahkamah Agung (Lord Chief Justice) Inggris Lord Phillips mendukung Hukum Syariah digunakan di kalangan Muslim. Dukungan disampaikannya ketika berpidato di sebuah masjid di East London, kemarin. Prinsip hukum Islam, katanya, bisa membantu membereskan persoalan keluarga dan mengatur urusan keuangan. (4 Juli 2008)
Tinjauan atas Pengadilan Syariah Inggris: Kim Murphy menawarkan sudut pandang yang simpatik terhadap mulai berkembangnya struktur hukum alternatif hari ini dalam tulisannya "Islamic law plays a role in British legal system" (Hukum Islam berperan dalam sistem hukum Inggris).
Bagi Muslim Inggris, banyak dari mereka yang satu kakinya berada di Piccadilly Circus dan kaki lainnya di Pakistan, Bangladesh atau Somalia, sistem hukum Inggris tersedia, sebagaimana adanya bagi semua orang. Tapi anehnya, hukum itu sangat impoten ketika sampai pada masalah sipil seperti pernikahan, perceraian dan perselisihan lainnya yang dispensasi di surga sering dianggap lebih penting daripada putusan yang mungkin dijatuhkan oleh hakim Inggris yang mengenakan wig bulu kuda. ... Secara diam-diam, Hukum Syariah sudah diterapkan setiap hari di Inggris melalui dewan-dewan Syariah yang memberikan keadilan sipil Islam di lebih dari setengah lusin masjid di seluruh negeri.
Dewan tidak terlibat dalam hukum pidana atau aspek hukum perdata karena akan bertentangan langsung dengan hukum sipil Inggris. Sebagian besar kasus mereka mencakup pernikahan dan perceraian. Dengan persetujuan semua pihak, mereka juga dapat menengahi masalah-masalah properti, hak asuh anak, perumahan dan perselisihan kerja, meskipun putusan mereka tidak mengikat kecuali diajukan ke pengadilan sipil.
Menurut Mohammed Siddique, semuanya berjalan sangat bagus. Dia sendiri digambarkan sebagai paralegal yang menasihati dewan Syariah di Dewsbury, Inggris utara, mengenai teknis hukum Inggris. "Konon hakim Inggris bersedia menerima perjanjian seperti ini yang sudah dicapai di Pengadilan Syariah, sejauh kesepakatan itu dijalankan dalam bentuk yang tepat. Kesepakatan ini menghemat waktu dan kerumitan bagi pengadilan sehingga memperlihatkan bahwa kedua belah pihak bersedia berkompromi dan mencapai semacam kesepakatan. " Memang, Murphy melanjutkan, "Para pejabat pemerintah tidak berkeberatan dengan dewan, yang pertama kali muncul pada 1982 di Birmingham, karena mereka bekerja sama dengan hukum sipil Inggris, dan pengadilan Inggris masih mengeluarkan semua keputusan hukum yang diperlukan."
Lebih baik lagi, jelas Suhaib Hasan, seorang hakim di dewan Syariah London Utara, pengadilan Syariah menawarkan proses pengadilan perceraian dengan biaya lebih murah dan lebih cepat daripada yang tersedia di pengadilan Inggris. Selanjutnya, pengadilan seperti yang ada di Dewsbury menawarkan layanan dalam bahasa Arab, Gujarati, Urdu, dan Inggris. (20 Juni 2008)
Uskup Agung Canterbury mendukung Syariah: Saya menjelaskan pernyataan dan reaksi terhadap Hukum Syariah dalam sebuah artikel bertajuk "Britain's Encounter with Islamic Law" (13 Februari 2008)
Dewan Syariah Dewsbury, West Yorkshire: Paul Jeeves menyajikan informasi rinci seputar pengadilan Syariah tertentu lewat tulisannya "Now Muslims Get Their Own Laws in Britain," yang terbit dalam Harian Daily Express hari ini. Dewan Syariah Dewsbury, tulisnya,
Beroperasi sebagai pengadilan Muslim dan membuat keputusan yang harus dipatuhi oleh para pesertanya... Kaum non-Muslim tidak dimasukkan dalam pengadilan rahasia itu, yang didaftarkan sebagai lembaga amal supaya bisa mendapat tunjangan pajak Inggris. Pengadilan itu tidak punya dasar hukum resmi. Namun, ada (lukisan) timbangan keadilan menghiasi sebuah papan petunjuk di luar bekas bangunan pub yang sudah diubah oleh Institut Islam Inggris Raya...Madrasa-nya berfungsi sebagai pengadilan setiap dua akhir pekan sekali guna mendengarkan hingga 10 kasus setiap hari. Tempat itu dulunya bekas pub. Letaknya kira-kira setengah mil dari rumah yang pernah didiami oleh Khan, otak pelaku bom London.
Empat cendekiawan Muslim yang sudah menghabiskan hidup mereka untuk belajar dan mengkotbahkan Al-Quran mengadili berbagai kasus. Bersama mereka ada pengacara Muslim. Ia bertugas memberikan nasehat tentang implikasi keputusan mereka dalam hukum Inggris. Kegiatan itu dipimpin oleh ulama terkemuka Sheikh Yaqub Munshi dan berinduk pada Institut Riset Islam Inggris Raya (Islamic Research Institute of Great Britain). Berbagai laporan untuk lembaga induknya yaitu pengadilan (Syariah) Dewsbury, menunjukkan bahwa lembaga itu terdaftar di Dewsbury sebagai badan amal pada 1996 dan berupaya memajukan agama Islam dan pendidikan di Inggris. Statusnya sebagai lembaga amal memungkinkannya mengklaim keringanan pajak dan mengajukan permohonan hibah pemerintah dan dana perwalian. Antara April 1999 dan April 2004 omset tahunan kotornya meroket. Dari £ 2.500 ( sekitar Rp 46 juta) menjadi di atas £ 177.000 (sekitar Rp 3,3 milyar). Pada akhir tahun keuangan terakhir, ia mencatat total dana sebesar £ 255.000 (sekitar Rp 4,750 miliar) tetapi tidak diketahui apakah atau bagaimana lembaga itu menetapkan untuk penggunaan layanan ini.
Saat ini, para pemimpinnya bersikeras bahwa mereka hanya menangani masalah sipil seperti soal perceraian umat Muslim, mas kawin pernikahan dan pembagian harta. Tapi sifatnya yang rahasia yang hanya menangani persoalan kaum Muslim menimbulkan kekhawatiran bahwa hukum Syariah yang radikal dapat diizinkan menyebar ke seluruh populasi Muslim. Sumber itu mengatakan: "Pengadilan-pengadilan ini menggunakan hukum semau mereka sendiri dan menjatuhkan hukuman atas perilaku buruk seseorang." Belum pernah saya dengar tentang penggunaan hukuman fisik tetapi mereka yang salah sering diperintahkan untuk membayar kompensasi. Banyak yang tidak menghormati hukum Inggris menjadi pengamat paling ketat dari hukum Syariah. "
Sheikh Yaqub mengakui bahwa upaya untuk memperkenalkan hukum Syariah ke Inggris menjadi tujuannya sejak dia pindah dari Pakistan ke Inggris pada 1960-an. Namun dia bersikeras mengatakan bahwa tujuan utamanya adalah untuk membantu wanita yang tertindas yang terjebak dalam perkawinan yang tidak baik atau kekerasan dan tidak berani menggunakan hukum Inggris. Dikatakannya: "Sejak saya tiba di sini pada 1960-an, ada kasus perempuan dipaksa menikah, yang lain dipaksa menikah, tetapi tidak bahagia sesudah itu. Sampai sekarang tidak ada organisasi yang secara Islamiah menyelesaikan masalah mereka." ... Setelah pengadilan Syariah memutuskan, hakim memproses masalahnya secara resmi melalui Pengadilan Inggris atas nama klien mereka. ( 30 April 2007).
Hakim Jerman mengutip Al-Qur'an: Seorang suami menghajar istrinya bahkan mengancam hendak membunuhnya. Tetapi karena keduanya Muslim, Christa Datz-Winter, hakim pengadilan perceraian Jerman merujuk kepada bacaan dalam Al-Qur'an yang mengijinkan suami memukul istrinya. "Hak untuk memukul yang diterapkan memang tidak memenuhi kriteria ketat seperti yang dirumuskan oleh Paragraf 1565 [Hukum Federal Jerman], tulis sang hakim; "hendak menghukum di sini merupakan eufemisme untuk memukul. (21 Maret 2007).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Yale dukung Hukum Syariah: Harold Hongjiu Koh, dalam sebuah pidatonya mengatakan bahwa, di antara hukum asing lain, Hukum Syariah dapat diterapkan di Amerika Serikat dalam keadaan tertentu. Seorang pendengar yang hadir di Yale Club di Greenwich itu merangkum pernyataan Koh sebagai berikut: "Ketika membahas tentang "hukum global," saya ingat anda setidaknya membuat satu rujukan bagus tentang "Syariah," di antara hukum asing lain yang bisa digunakan sebagai contoh yang tepat (yang menurut Anda) bisa menyelesaikan kontroversi di pengadilan federal atau negara bagian di AS." (21 Maret 2007)
Sarjana Jerman setuju dengan Hukum Syariah: Kantor berita resmi Republik Islam di Teheran mengutip pernyataan Matthias Rohe, seorang ahli hukum Islam serta hakim pengadilan banding di Nuremberg, Jerman. Dikatakannya bahwa bagian-bagian syariah bisa diterapkan di Eropa. Misalnya yang menyangkut sholat, puasa dan pembangunan masjid. Dia juga memberi contoh hukum tentang mahar dalam hukum pernikahan bisa diterima berdasarkan hukum keluarga Jerman. Umat Muslim yang sudah hidup berdasarkan hukum pribadi Syariah, katanya, ada di dua tempat di Eropa yaitu di Bulgaria dan di Provinsi Thrace, Yunani.
Kami bisa menerima bahwa di negara lain ada seperangkat aturan lain yang sampai batas tertentu bertentangan dengan ide dan aturan kami. ... Tetapi sampai batas tertentu kami siap menerima perbedaan semacam ini dan akan menerapkan norma-norma tersebut. Ketika orang melwati batas, ketika mereka datang kepada kami, maka kami tidak akan menghancurkan struktur keluarga mereka bahkan jika kami tidak akan setuju dengan model ini karena orang-orang sudah bergantung padanya.
(25 Februari 2007)
Pengadilan Syariah berkembang pesat di Inggris: Kantor Berita Agence France-Presse (AFP) melaporkan bahwa sebagian besar Muslim semakin banyak beralih kepada sekitar selusin pengadilan Islam di Inggris. Sebagian besar untuk menyelesaikan perselisihan keluarga. Pengadilan Shariah terbesar adalah Dewan Syariah Islam di Leyton, London timur. Didirikan sejak tahun 1982, pengadilan itu telah menangani 7.000 kasus perceraian. Salah satu pendirinya, Mufti Barkatullah, menjelaskan, "Kami bertindak sebagai sebuah pengadilan agama. Artinya memutuskan soal perselisihan mereka dan memberi mereka keputusan tertulis, berdasarkan Hukum Syariah, prinsip Islam dan yurisprudensi." Apakah hubungan antara pengadilan ini dan hukum Inggris? Barkatullah menjawab: "Orang-orang yang tinggal di Inggris melakukan dan mematuhi hukum negara, tetapi mereka menganggap hukum-hukum itu sebagai hukum administratif, bukan hukum ilahi. Masalah pernikahan dan perceraian tidak termasuk dalam wilayah negara. Ini masalah agama. " Bahkan jika pasangan sudah mendaftarkan perkawinan sipil atau perceraian, "mereka masih punya persepsi bahwa tugas agama dan hubungan keagamaan mereka belum selesai."
Barkatullah mengatakan bahwa pengadilan yang dipimpinnya punya masa depan, bukan sistem resmi negara. "Jika pemerintah tidak melakukan langkah politik, konsumen akan punya pilihan. Jika semakin banyak orang datang kepada kami daripada ke Pengadilan Inggris, kita akan tahu pilihan mereka. Itulah yang terjadi." (17 Februari 2008)
Pemutakhiran 24 Februari 2008: Harian The Independent melaporkan bahwa pengadilan Leyton tidak pernah mengadili kasus criminal. Apalagi, dia berstatus Komisi Amal.
Membantu seorang istri bercerai di Kanada: Inilah argumen lain yang mendukung penerapan hukum Islam. Kasus ini menyangkut sebuah keluarga Libanon dari Kanada, seperti disampaikan oleh Dene Moore dari The Canadian Press dengan nama-nama yang dirahasiakan. Seorang pria Muslim, 31, mengaku bersalah atas dua tuduhan melakukan penyerangan berbahaya guna menghindari tuduhan percobaan pembunuhan. Padahal, dia menikam wajah istrinya dan perut bayi perempuan mereka di apartemen mereka di Montreal, Februari 2006. Pengadilan ingin menolak penolakannya menceraikan isterinya berdasarkan Hukum Syariah dianggap sebagai faktor yang memberatkan. Cara itu dilakukan untuk menekannya menceraikan istrinya. Dia bersaksi bahwa dia tidak akan menceraikan istrinya di Kanada: "Masalah perceraian akan diputuskan di sana," katanya kepada hakim. Artinya akan diputuskan di Libanon.
Jadi, hanya jika ada pengadilan Syariah di Kanada maka persoalan bakal baik-baik saja.
Itulah, kata para pengacara, menjadi persoalan yang terkait dengan penolakan untuk mengakui Hukum Syariah dalam sistem pengadilan Kanada. Para wanita Muslim yang saleh, khususnya orang-orang yang beremigrasi dari negara-negara Islam, tidak punya tempat untuk berpaling, urai Shahina Siddiqui, Direktur Eksekutif Asosiasi Pelayanan Sosial Islamiah yang berbasis di Winnipeg. "Banyak, banyak kali kami saksikan ini," kata Siddiqui....Sang wanita sebelumnya sudah memberitahu pengadilan bahwa dia ingin kembali kepada keluarganya di Libanon, tetapi tanpa perceraian agama dia khawatir bakal dipaksa kembali lagi kepada suaminya, atau menghadapi tuduhan menculik putrinya sendiri. "Mereka menjalankan pernikahan secara agama di Libanon. Dan jika kembali, dia bisa saja menghadapi persoalan," urai pengacara pengadilan resmi Sophie Lavergne kepada hakim. (5 Januari 2007)
Pengadilan berdasarkan hukum Somalia yang parallel di Inggris: Program "Law in Action" dari Radio 4 BBC (London) memunculkan isu terkait dengan kisah Aydarus Yusuf, 29, seorang buruh muda kelahiran Somalia yang sudah berdiam di Inggris selama 15 tahun. Dia, Aydarus mengatakan, lebih terikat dengan hukum Somalia dibandingkan dengan hukum mitranya, Hukum Inggris. "Kami orang Somalia, di manapun kami berada di dunia, kami punya hukum sendiri. Bukan Hukum Syariah, bukan hukum agama --- ini sekedar soal budaya." Guna membantu orang-orang keturunan Somalia mempertahankan hukum ala mereka ini, dia membantu mengumpulkan gar atau "pengadilan" tidak resmi Somalia di Woolwich, di tenggara London. Tidak seperti pengadilan Yahudi, Beth Din, yang berurusan dengan persoalan sipil, pengadilan ini juga berurusan dengan kasus-kasus kriminal.
Sebagai contoh, pengadilan ala Somalia itu mengadili kasus beberapa pemuda yang ditangkap dengan tuduhan menikam seorang sesama remaja Somalia. Pihak keluarga korban mengaku persoalan itu akan diselesaikan di luar pengadilan. Akibatnya, polisi pun melepaskan tersangka dengan uang jaminan. "Ketika tersangka dibebaskan dengan uang jaminan oleh polisi, kami lalu mengumpulkan para saksi dan keluarga bersama-sama untuk didengarkan kesaksian mereka," urai Aydarus. Pada saat pemberian kesaksian itu, para penatua memerintahkan para penyerang memberikan kompensasi kepada korban mereka." Semua paman dan ayah mereka hadir di sana. Tertuduh mengaku bersalah dan meminta maag. Para ayah dan paman mereka sepakati nilai kompensasi. Pihak Scotland Yard (baca: Kepolisian Inggris) mengaku tidak tahu kasus itu, Seorang jurubicara mencatat bahwa polisi biasanya tidak melanjutkannya dengan kasus serangan ketika seorang korban memutuskan untuk tidak memaksakan tuduhan. Dalam kasus lain, seperti perkosaan atau pembunuhan, keinginan korban justru tidak banyak diperhitungkan.
Hukum Inggris, perlu diketaui, mengijinkan perselisihan diselesaikan tidak berdasarkan Hukum Inggris. Jadi, sejauh kedua pihak sepakati prosesnya dan keputusannya pun masuk akal. Pada titik ini, keputusan itu bisa ditegakkan oleh Hukum Inggris.
Beberapa akademisi menyambut baik "pluralisme hukum" itu. Prakash Shah dari Universitas Queen Mary, London, berpendapat bahwa "Pengadilan seperti pengadilan Somalia bisa saja lebih efektif daripada sistem hukum formal dalam menjaga harmoni sosial." Sebaliknya, mantan hakim Gerald Butler QC bersikeras mengatakan bahwa "Apa yang tidak boleh mereka lakukan - dan ini tidak boleh terjadi - adalah menyimpang masuk dalam bidang masalah kriminal. Itu benar-benar tidak pernah dapat diterima." Para cendekiawan Islam juga menawarkan pendekatan alternatif: dengan mengadaptasi pengadilan sekuler supaya bisa menerapkan Hukum Syariah dalam bidang-bidang seperti hukum keluarga dan warisan. Mohammed Shahid Raza mencatat preseden itu: "Ketika Inggris memerintah India, ada hukum terpisah untuk umat Muslim, yang diorganisir dan diatur oleh para pakar hukum Inggris."
Faizul Aqtab Siddiqi, seorang pengacara dan Rektor Perguruan Universitas Islam Hijaz, meramalkan bahwa akan ada jaringan resmi pengadilan Muslim dalam dekade ini. Dalam bukunya, Islam in Britain: The British Muslim Community in February 2005, Patrick Sookhdeo, Direktur Institute for the Study of Islam and Christianity menulis bahwa sudah ada "sistem hukum paralel paralel alternatif" yang beroperasi di komunitas Muslim yang dilakukan secara sukarela. Memang, Pengadilan Syariah sudah beroperasi di sebagian besar kota besar Inggris.
Komentar: Potensi untuk memecah-mecah Peradilan Inggris menjadi kantong etnik mengingatkan orang pada Pengadilan Campuran Mesir (Mixed Courts of Egypt) yang ada dari tahun 1876 hingga 1949. Pengadilan itu punya rangkaian empat belas kekuatan tindak legislatif dan administratif yang terwakili yang ditunjuk sebagai hakim. (29 Nopember 2006)
Pemutakhiran 9 Februari 2008: Harian Daily Mail menurunkan sebuah artikel karya Fiona Barton dan Alex McBride. Judulnya, "A brutal beating and justice meted out in a humble back street cafe: How sharia law already operates in Britain" (Pemukulan brutal dan keadilan yang dibagi-bagikan di belakang warung kopi sederhana pinggir jalan: Bagaimana Hukum Syariah sudah beroperasi di Inggris). Artikel itu mengutip pernyataan Aydraus Hassan, 30, anggota Isaaq, satu dari empat klan "bangsawan" Somalia, yang berdiam di Woolwich dan buruh muda di komunitas Somalia seputar system gar: dia agaknya orang yang sama dengan Aydarus Yusuf yang sudah dikutipkan di atas.
Ketika dua anak Anda memperebutkan barang lalu terkadang saling menikam atau menembak. Jika itu terjadi, masyarakat Somalia langsung tahu siapa itu. Para penatua dalam keluarga terdakwa akan memanggil keluarga korban dan meminta diadakan pertemuan. Pengadilan seperti itu terjadi di Sheffield, Milton Keynes, Manchester, di seluruh negeri. Sangat jarang bagi keluarga-keluarga itu untuk memanggil polisi karena mereka bisa mencapai kesepakatan dalam masyarakat.
Selain itu, Daily Mail menemukan bahwa pengadilan paralel juga mengeluarkan bentuk hukum mereka sendiri di Dewsbury, Birmingham dan kota-kota lain tempat 43.000 penduduk Somalia Inggris dan Muslim lainnya tinggal. Pengadilan ala Gar biasanya diadakan menjelang petang:
Pada abad ke-10, kami biasa melakukan ini (baca: pengadilan ala Gar) di bawah pohon. Tapi sekarang kami pergi ke rumah korban atau sesekali ke restoran untuk bertemu. Inilah tanda penghormatan yang kami berikan kepada mereka. Para tetua; yaitu para ayah, paman serta sepupu korban dan terdakwa mendiskusikan apa yang terjadi. Tidak ada pertentangan pendapat. Keluarga korban selalu menerima permintaan maaf dari keluarga tertuduh. Kemudian, jika ada kompensasi untuk membayar keluarga korban, maka mereka mengumpulkan uang dan menyampaikannya. Uang itu dibayarkan oleh semua anggota keluarga terdakwa. Semua orang membayar sejumlah kecil uang sehingga sang ayah pada akhirnya tidak membayar sendiri semuanya.
Aydraus pun berdalih. Katanya, sistem ini sudah berjalan baik. Tidak peduli seberapa buruk kejahatannya, kasusnya selalu berakhir dengan permintaan maaf dan kompensasi finansial bagi korban. Mereka yang terbukti bersalah tidak masuk penjara dan kejahatan mereka pun tidak terdaftar. Para penjahat pelaku kekerasan bebas sehingga berpotensi terlibat dalam lebih banyak aksi kekerasan. Namun, Aydraus bersikeras bahwa pelanggaran berulang tidak terjadi: "Jika kau lakukan lagi, kau akan dibuang. Kau tidak ada lagi di mata komunitas. Kau mempermalukan keluarga dan komunitasmu." Pengadilan Gar menawarkan, katanya, "sebentuk peradilan yang beradab. ... Bukannya melawan hukum di negara ini, kita justru berusaha menghemat waktu dan uang demi negara. Inilah cara kami menangani kejahatan sejak Abad ke-10. Ini sesuatu yang dapat kita atur demi kepentingan kita sendiri sendiri. "
Tetapi seperti para reporter Harian Daily Mail tuliskan, sistem itu
jauh untuk bisa dikatakan beradab ketika berkaitan dengan persoalan wanita. Kasus-kasus mereka tidak didengar. Berbagai kejahatan seksual atas mereka jarang terdengar karena jika seorang anak diperkosa, maka kerapkali keluarga dianggap paling baik untuk tetap diam soal itu. Berdasarkan hukum Syariah, wanita yang diperkosa itu membawa "aib" atau malu bagi keluarga karena kehilangan keperawanan di luar perkawinan (dalam situasi apapun) merupakan salah satu dosa terbesar dalam Islam. Departemen Urusan Konstitusional begitu prihatin dengan bukti dari pengadilan Syariah berikut perlakuan mereka yang buruk terhadap wanita negeri ini sehingga lembaga itu membuat pernyataan. "Sangat penting bahwa sistem keadilan kriminal memberi kesempatan kepada orang untuk bersuara dan mendukung para korban kejahatan seperti perkosaan, pelecehan seksual dan intimidasi."
Pemilih Belanda mungkin memilih Hukum Syariah: Menteri Kehakiman Belanda, Piet Hein Donner mengatakan Hukum Shariah bisa saja diperkenalkan di Belanda jika diusulkan secara secara demokratis. "Bagi saya jelas: jikalau dua pertiga populasi Belanda benar-benar ingin memperkenalkan Shariah pada masa datang, maka, kemungkinan itu harus ada. Akan memalukan untuk mengatakan: "Hukum Shariah itu tidak diijinkan." (13 September 2006).