"Islam tidak pernah merujuk umat Kristen sebagai kafir." Itulah yang dkatakan oleh Mohammed Fahmy, dosen teknologi industri Universitas Northen Iowa. Pernyataan itu disampaikannya dalam Konperensi Iowa tentang Islam, sebuah konperensi yang secara teratur diadakan setiap tahun selama tiga hari dan sebagian biayanya disponsori oleh Asosiasi Mahasiswa Muslim Universitas Negeri Iowa serta Kantor Urusan Mahasiswa Multikultur Universitas Northern Iowa. Di antara peserta lain yang hadir adalah walikota kota tempat Universitas Negeri Northern Iowa berada, Ames yang berterimakasih atas usaha kelompok itu untuk mendidik dan mengoreksi pandangan yang salah tentang Islam.
Semuanya sangat bersahabat. Tetapi benarkah demikian. Kata Inggeris infidel merupakan terjemahan standar dari kata kafir (Bahasa Arab, jamaknya, kuffar). Kata itu, oleh Hans Wehr dalam Dictionary of Modern Written Arabic (Beirut: Librarie du Liba, 1974), hal. 833, didefenisikan (di antara berbagai hal lain) sebagai "orang tidak beriman (unbeliever), kafir (infidel), ateis."
Kenyataannya, kata itu secara historis biasanya diterapkan atas kaum Kristen. Muhammad Al-Mukhtar Al-Shinqiti, Direktur Islamic Center South Plains, Lubbock, Texas, baru-baru ini menjelaskannya seperti ini pada website kaum Islamis, tempat para sheik terpelajar menjawab pertanyaan. Atas pertanyaan, "Apakah kita diperbolehkan menyebutkan orang Kristen sebagai kafir?" dia menjawab:
Kafir dalam Bahasa Arab punya dua pengertian: 1) seorang non-Muslim, orang yang menolak Allah atau Nabi Muhammad S.A.W; 2) tidak tahu terimakasih, orang yang tidak berterimakasih kepada kemurahan Allah. Arti kedua dapat juga digunakan untuk kaum Muslim yang tidak memperlihatkan sikap berterimakasih kepada Allah. Kafir dalam arti ini berbeda dari "shakir" (tahu berterimakasih). Umat Kristen dan Yahudi itu kafir, karena mereka menolak Kenabian Muhamad , S.A.W...
Bagaimanapun, kafir kini menjadi istilah yang menghina. Dan itulah sebabnya mengapa saya mendorong kaum Muslim untuk menggunakan kata "non-Muslim" ketika merujuk kepada orang-orang dari agama lain."
Yang dituliskan oleh Al-Shinqiti itu benar: kaum Kristen jika dikatakan secara teknis adalah kafir dan memang demikian. Untuk mengatakannya agak lebih enteng, sebuah istilah yang tidak sopan.
Komentar: Upaya yang dilakukan Mohammed Fahmy tidak membuat persoalan menjadi baik, untuk menyembunyikan dan berpura-pura bahwa kafir tidak berarti apa yang sudah dengan terang benderang dijelaskannya. Sedihnya, upaya apologetik Fahmy itu sudah terlampau umum, mempengaruhi pemahaman konsep-konsep kunci seperti perang, wanita dan perbudakan. Saya berpendapat dunia Muslim tidak bisa modernisasi diri hingga ia berurusan dengan realitas sejarah ketimbang mengungkapkannya secara tidak terkendali dan berpura-pura seperti dikatakan oleh Fahmy. (21 Maret 2005).