Menteri Kebudayaan Angola Rosa Cruz e Silva dilaporkan akan mengumumkan Islam sebagai agama illegal di negara itu. Pengumuman disampaikan karena Islam bukanlah daftar agama yang disahkan sehingga akan dilarang.
Menteri Kebudayaan Angola Rosa Cruz e Silva. |
Komentar: Akan menarik untuk mengikuti kelanjutan usaha yang tentu berbahaya itu. Negara-negara mayoritas Muslim seperti Saudi Arabia dan Maldives bisa efektif melarang agama-agama lain, namun bukan sebaliknya. (23 Nopember 2013).
Penambahan 25 Nopember 2013: Ternyata sudah ada seorang pejabat di Kedutaan Besar Angola di Washington D.C. menarik kembali pernyataan dan menyangkal adanya larangan itu. Ia memberi tahu pers bahwa "Republik Angola [adalah] negera yang tidak ikut campur tangan dalam urusan agama. Kami punya banyak agama di sana. Jadi ada kebebasan beragama."
Penambahan 28 Februari 2013: Sebuah laporan yang ditulis oleh Aristides Cabeche dan David Smith dalam Harian Guardian membuktikan bahwa bupaya melarang Agama Islam memang serius: "The Islamic Community of Angola (--Komunitas Islam Angola ICA) mengaku bahwa delapan masjid sudah dihancurkan selama dua tahun terakhir dan siapa saja yang mempraktekan agama Islam berisiko dinyatakan bersalah karena dianggap tidak mematuhi hukum pidana Angola." Alasannya memang birokratis:
Organisasi-organisasi keagamaan dituntut untuk mengajukan permohonan untuk mendapatkan pengakuan legal di Angola. Pemerintah pun baru-baru ini mengesahkan permohonan 83 organisasi keagaamaan yang semuanya Kristen. Bulan lalu, menteri kehakiman menolak permohonan 194 organisasi termasuk permohonan komunitas Islam. Berdasarkan undang-undang Angola, kelompok keagamaan membutuhkan lebih dari 100.000 anggota dan berada di 12 dari 18 propinsi negeri itu untuk mendapatkan status legal. Status ini memberikan kepada mereka hak untuk membangun sekolah dan tempat-tempat ibadah. Hanya ada 90.000 umat Muslim di antara 18 juta penduduk Angola...Ada 78 masjid di negeri itu. Menurut ICA semua masjid itu sudah ditutup kecuali masjid-masjid yang berada di ibukota Angola, Luanda, karena secara teknik tidak mendapatkan ijin.
David Já, Presiden Komunitas Islam Angota (ICA) mengatakan pemerintah mulai menutup masjid-masjid pada 2010. Selain itu, dia mengatakan bahwa 120 Al-Qur'an dibakar dan kaum wanita bercadar tengah menjadi sasaran, "Ketika kebijakan itu diterapkan, hampir semua kaum wanita Muslim takut untuk mengenakan cadar."
Rafael Marques de Morais, seorang wartawan yang melakukan peliputan mendalam di Angola mengukuhkan klaim tersebut lalu mengungkapkan hal itu lebih jauh dengan mengatakan: "Saya pernah melihat perintah yang mengatakan kaum Muslim harus menghancurkan masjid-masjid mereka sendiri dan membersihkan reruntuhannya atau mereka akan dituntut untuk membayar biaya penghancuran masjid-masjid ... jika kaum Muslim mencoba marah, maka mereka akan dideportasi pada hari berikutnya."